Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Dikentuti 2 Kali, Pria di Padang Bacok Tetangga, Kini Terancam 8 Tahun Penjara

Pelaku yang bacok pasangan suami istri di Padang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020). Ia sakit hati karena kepalanya dikentuti

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sakit Hati Dikentuti 2 Kali, Pria di Padang Bacok Tetangga, Kini Terancam 8 Tahun Penjara
Rezy Azwar/Tribun Padang
Pelaku AS saat diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung, Padang, Selasa (21/1/2020). 

Korban FG mengalami luka pada dada, tangan, dan jari tengah.

Sementara istri terluka pada bagian telinga dan jari tangan.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mengaku dibawa oleh orangtuanya ke Polsek Lubuk Begalung.

Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Mengutip Kompas.com, setelah dibacok oleh AS, kemudian kedua korban dilarikan ke rumah sakit.

Warga melaporkan kejadian tersebut pada polisi, dan akhirnya polisi langsung meringkus AS.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Korban FG saat dirawat di RSUP M Djamil Padang, Selasa (21/1/2020)
Korban FG saat dirawat di RSUP M Djamil Padang, Selasa (21/1/2020) (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kondisi Korban

Korban masih dirawat di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi setelah dada dan kepalanya dibacok tersangka AS (37).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena.


"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Andi menyebutkan pihaknya belum meminta keterangan pada korban karena kondisi FG masih dalam tahap pemulihan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas