Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Keraton Agung Sejagat, Polisi: Ini Bukan Lucu-Lucuan, Tapi Kriminal Murni

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jteng, Kombes Pol Budi Hariyanto menegaskan kasus Keraton Agung Sejagat bukan masalah sepele, tapi kriminal murni

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
zoom-in Soal Keraton Agung Sejagat, Polisi: Ini Bukan Lucu-Lucuan, Tapi Kriminal Murni
Dok Istimewa via Kompas.com
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. 

Namun, setelah kemunculannya ramai di tengah publik dan dinilai meresahkan, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki terkait keberadaan 'kerajaan baru' itu.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Totok dan Fanni.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Totok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas