700 Tenaga Honorer di Pemkab Tulangbawang Barat Terancam Kehilangan Pekerjaan
Sebanyak 700 lebih tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tulangbawang Barat terancam kehilangan pekerjaan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANARAGAN - Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menentang rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer.
Keputusan antara pemerintah dan DPR RI yang akan menghapuskan tenaga honorer mengancam status 700 tenaga honorer di Pemkab Tubaba.
Keputusan itu dinilai tidak mengandung nilai kemanusiaan.
Pasalnya, selama ini tidak sedikit dari mereka yang menggantungkan hidupnya untuk menafkahi keluarga dari mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.
Fajar Anandra, pegawai tidak tetap yang bertugas sebagai fotografer di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, sangat mengharapkan keputusan itu ditinjau ulang.
Fajar berhasrat agar kelak dia dapat diangkat menjadi PNS.
"Saya sudah bekerja 10 tahun di sini, Saya senang bila suatu saat diberi kesempatan menjadi PNS di Tubaba. Tapi kami sangat kaget begitu ada keputusan tenaga honorer malah mau dihapus, terus bagaimana dengan nasib kami?" ucap Fajar, Rabu (22/1/2020).
Baca: Politikus PAN Ingatkan DPR Soal Pemburu Rente Dalam RUU Omnibus Law
Baca: 50 RUU Ditetapkan Masuk Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya
"Selama ini saya selalu berupaya bekerja maksimal sesuai keterampilan yang saya miliki. Saya harap keputusan (penghapusan tenaga honorer) bisa ditinjau ulang," ungkap Fajar.
BKD Tubaba sendiri mencatat ada sekitar 700 lebih tenaga honorer yang bekerja di Pemkab setempat.
Jumlah itu adalah tenaga honorer yang di SK-kan melalui keputusan bupati yang digaji dalam APBD Tubaba.
"Jumlah tersebut tidak termasuk pegawai non PNS lainnya yang berada di Dinas. Kalau yang di masing-masing SKPD kami tidak tahu berapa jumlahnya. Sesuai aturan ini semua diberhentikan kontraknya," kata Kepala Bidang Kepegawaian dan Diklat BKD Tubaba, Sahlan.

Menurutnya, wacana pemberhentian tenaga honorer tersebut sudah bergulir sejak Tahun 2005.
Namun karena pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer sehingga masih melakukan perekrutan hingga putusan ini dikeluarkan.
"Karena kebutuhan kita terpaksa kita ngangkat, dari tahun 2018-2019 jumlah honorer kita yang SK Bupati stabil diangka 700-an, tetapi yang di SKPD kami tidak tahu naik atau menurun jumlahnya," papar Sahlan.