Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan Setelah 7 Tahun Menikah
Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Di antaranya, tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas, tiga kartu tanda anggota TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.
Semuanya palsu.
4. Menikah siri dengan wanita lain
Dari hasil pemeriksaan, kata Riko, sudah lebih dari empat korban yang diperdaya oleh tersangka.
Bahkan, dua hari sebelum ditangkap, tersangka sempat menikah siri dengan wanita lain di seputar jalan Wates.
"16 Januari pelaku menikah siri. Tanggal 18 (Januari) pelaku ini ditangkap," ujar dia.
5. Pernah terjerat kasus yang sama
Tersangka juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan yang sama di Sleman tahun 2016.
Ia sempat menjalani proses hukuman selama dua tahun dan keluar dari penjara pada bulan Maret 2019.
Kemudian mengulangi perbuatannya kembali mengaku anggota TNI dan memeras para janda dengan iming-iming dinikahi.
Akibat perbuatannya, Sukamdi disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Riko.
6. Gagal daftar TNI
Sementara itu, dihadapan awak media, Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia juga mengaku terobsesi ingin menjadi prajurit TNI.
Dirinya mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI namun tidak diterima.
"Dulu pernah mendaftar, tapi gagal," kata Sukamdi, sambil tertunduk. (*/tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul FAKTA-FAKTA Seputar Perwira TNI Gadungan di Bantul, Tipu 4 Janda hingga Kantongi Uang Puluhan Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.