Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Sempat Gangguan Jiwa Setelah Digauli Oleh Ayah Kandung, Sekarang Akan Sekolah Lagi

Satu dari dua anak korban persetubuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek akan kembali bersekolah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Sempat Gangguan Jiwa Setelah Digauli Oleh Ayah Kandung, Sekarang Akan Sekolah Lagi
Aflahul Abidin/Surya
Tersangka persetubuhan anak kandung, M (51) berbicara kepada Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Satu dari dua korban persetubuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek akan kembali bersekolah.

Korban itu adalah sebut saja Mawar (nama samaran), anak kedua dari Tersangka M (51).

Mawar saat ini berusia 18 tahun, ketika pertama kali menjadi korban kebiadaban sang ayah, korban masih berusia 15 tahun.

Menurut keterangan polisi, Mawar saat ini berada di shelter rumah aman.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, ‌Cristina Ambarwati mengatakan pihaknya akan memenuhi hak atas pendidikan Mawar.

Baca: Pria Ini Menangis di Depan Publik, Menyesal Sudah Perkosa Kedua Putrinya

Baca: Duh, Pria Ini Gauli Dua Putri Kandungnya di Trenggalek, Berikut Faktanya

Baca: Fakta Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek: Korban Sempat Berontak hingga Alami Gangguan Jiwa

"Dia sudah DO (Drop Out) agak lama," terang Cristina, Kamis (23/1/2020).

Tentu saja, menyekolahkan kembali Mawar harus menyesuaikan dengan kondisi kesehatan jiwanya.

Berita Rekomendasi

Mawar sempat mengalami gangguan jiwa berat dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.

"Pemulihan kesehatan jiwa butuh enam bulan lebih. Kalau Juni nanti sehat, kami bantu untuk masuk sekolah," tambah Cristina.

Selain Mawar, Dinsos juga akan memberi pendampingan khusus ke Bunga (juga bukan nama sebenarnya), kakak kandungnya yang juga korban kebiadaban sang ayah.

Wanita 25 tahun yang punya satu anak itu sudah pisah ranjang dengan sang suami.

Jenis pendampingan yang akan dijalankan Dinas Sosial P3A berupa pemberdayaan.

"Keluarga itu barus menerima perlindungan sosial dan pemberdayaan supaya bisa melaksanakan fungsi sosialnya," ungkapnya.

Bunga juga sempat mengalami trauma atas kejadian yang ia alami. Namun, kondisi kejiwaannya berangsur pulih. (Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sempat Gangguan Jiwa Berat, Korban Persetubuhan Bapak Kandung di Trenggalek Akan Kembali Bersekolah

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas