Korban Sempat Gangguan Jiwa Setelah Digauli Oleh Ayah Kandung, Sekarang Akan Sekolah Lagi
Satu dari dua anak korban persetubuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek akan kembali bersekolah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Satu dari dua korban persetubuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek akan kembali bersekolah.
Korban itu adalah sebut saja Mawar (nama samaran), anak kedua dari Tersangka M (51).
Mawar saat ini berusia 18 tahun, ketika pertama kali menjadi korban kebiadaban sang ayah, korban masih berusia 15 tahun.
Menurut keterangan polisi, Mawar saat ini berada di shelter rumah aman.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Cristina Ambarwati mengatakan pihaknya akan memenuhi hak atas pendidikan Mawar.
Baca: Pria Ini Menangis di Depan Publik, Menyesal Sudah Perkosa Kedua Putrinya
Baca: Duh, Pria Ini Gauli Dua Putri Kandungnya di Trenggalek, Berikut Faktanya
Baca: Fakta Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek: Korban Sempat Berontak hingga Alami Gangguan Jiwa
"Dia sudah DO (Drop Out) agak lama," terang Cristina, Kamis (23/1/2020).
Tentu saja, menyekolahkan kembali Mawar harus menyesuaikan dengan kondisi kesehatan jiwanya.
Mawar sempat mengalami gangguan jiwa berat dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.
"Pemulihan kesehatan jiwa butuh enam bulan lebih. Kalau Juni nanti sehat, kami bantu untuk masuk sekolah," tambah Cristina.
Selain Mawar, Dinsos juga akan memberi pendampingan khusus ke Bunga (juga bukan nama sebenarnya), kakak kandungnya yang juga korban kebiadaban sang ayah.
Wanita 25 tahun yang punya satu anak itu sudah pisah ranjang dengan sang suami.
Jenis pendampingan yang akan dijalankan Dinas Sosial P3A berupa pemberdayaan.
"Keluarga itu barus menerima perlindungan sosial dan pemberdayaan supaya bisa melaksanakan fungsi sosialnya," ungkapnya.
Bunga juga sempat mengalami trauma atas kejadian yang ia alami. Namun, kondisi kejiwaannya berangsur pulih. (Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sempat Gangguan Jiwa Berat, Korban Persetubuhan Bapak Kandung di Trenggalek Akan Kembali Bersekolah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.