Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Pria di Pasuruan Ini Malah Ditebas Istri Saat Tidur
IH (44), seorang warga Pasuruan yang mengontrak di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, KabupatenProbolinggo harus dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - IH (44), seorang warga Pasuruan yang mengontrak di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, KabupatenProbolinggo harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, IH mengalami luka serius setelah dianiaya oleh istrinya sendiri, ES (34).
Kasus penganiayaan ES terhadap suaminya itu terjadi pada Rabu (22/1/2020).
Sejak saat itu, kedua pasangan seringkali mengalami pertengkaran. Bahkan, saat mereka pindah di kontrakan baru di Desa Triwungan sejak tiga hari lalu, pertengkaran keduanya masih kerap terjadi.
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri. Suaminya mengancam ES akan dibunuh. Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni.
Baca: Pakai Modus Ini, Pasutri Peras Korban yang Selingkuhi Istri, Sempat Dibayar Pakai Mobil
Karena diduga merasa emosi dipergoki selingkuh, dan tak tahan dengan ancaman suaminya itu, ES yang gelap mata akhirnya nekat melakukan penganiayaan terhadap IH.
IH dipukul wajahnya menggunakan tabung gas, dan dibacok lehernya menggunakan golok oleh istri sirinya itu saat sedang tidur.
"IH dianiaya saat tidur. Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujarnya.
Sementara Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono mengatakan, saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan polisi.
Baca: Pria di Padang Bacok Suami Istri Gara-gara Kentut, 2 Korban Alami Luka Serius
Dari keterangan pelaku, ES terpaksa melakukan penganiayaan terhadap IH karena merasa emosi. Diduga kuat terkait isu perselingkuhan yang diketahui suaminya itu.
"Suaminya pernah memergoki ES selingkuh dengan pria lain. ES dan IH menikah siri sejak 20 tahun lalu," ujar Agus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok dan tabung gas yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.