Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Aceh Barat

Argo Yuwono menyampaikan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Aceh Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Aceh Barat
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menelisik dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh Akrim Direktur PT Tuah Akfi Utama di Aceh Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Aceh Barat.

Baca: Aksi Kotak Amal Dibobol Maling Terekam CCTV Masjid, Pelaku Cuma Sisakan Pecahan Rp 2.000

Dalam kasus ini, Argo bilang, kedua belah pihak saling lapor ke aparat kepolisian.

"Sudah ditangani oleh Polda Aceh barat. Keduanya saling lapor, makanya sedang kita periksa semua saksinya," kata Argo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Argo mengatakan, kedua belah pihak telah sama-sama diperiksa oleh Polda Aceh Barat.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun demikian, ia belum bisa menyimpulkan ihwal siapa yang bersalah dalam kasus ini.

"Semuanya sudah diperiksa. Siapa yang lakukan pemukulan duluan nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, T Dedi Iskandar Wartawan Antaranews Biro Aceh, Senin (20/1/2020) di keroyok oleh kelompok Akrim cs akibat tidak mau menandatangani kwitansi utang yang disodorkan oleh Akrim yang terjadi di sebuah warkop Elnino di jalan Gajah Mada Meulaboh.

Dedi mengaku, bahwa pengeroyokan itu tidak hanya masalah ia menolak meneken kwitansi tersebut.

Namun menurutnya berkaitan dengan pemberitaannya yang ditulis korban terkait kasus pengancaman wartawan Modus Aceh Aidil Firmansyah baru-baru ini.

Sementara pihak Akrim cs membantah telah memukul korban saat itu, dan menurutnya tidak ada kaitan dengan organisasi Fortil serta tidak ada kaitan dengan pemberitaan.

Namun Menurut T Erizal yang yang ikut serta menagih hutang itu murni masalah pribadi antara Akrim dan T Ddi Iskandar.

T Dedi Iskandar korban dugaan pemukulan, Senin (20/1/2020) mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat ia sedang duduk ngopi dengan Kasubbag Humas Polres Aceh Barat AKP Usman A Yani, dan tidak lama kemudian didatangi sekelompok orang dan salah satunya yang dikenalnya Akrim Direktur PT Tuah Akfi Utama.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas