Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Perkosaan Pingsan di Sekolah, Dari Situ Terungkap Aksi Bejat Ayah Tiri yang Ancam Membunuhnya

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Korban Perkosaan Pingsan di Sekolah, Dari Situ Terungkap Aksi Bejat Ayah Tiri yang Ancam Membunuhnya
net/stomp
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial R (40) memperkosa anak tirinya. Penderitaan korban kian bertambah karena karena IS, yang diketahui sebagai tetangga, melakukan hal sama. Belakangan korban hamil.

R (40) warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengaku perbuatan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya, ketika tidur bertiga satu ranjang dengan sang istri.

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca: Anak Sulung Punya Permintaan Khusus Saat Tahu Ussy Sulistiawaty Hamil Anak Kelima

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah mengandung.

R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.

“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Baca: Anak Sulung Punya Permintaan Khusus Saat Tahu Ussy Sulistiawaty Hamil Anak Kelima

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.

Berita Rekomendasi

Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.

“Pelaku juga mengancam akan menghilangkan korban dan ibunya. Sehingga pelaku semakin leluasa menyetubuhi korban,” kata Misbahun yang juga didampingi Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga korban mengandung.

Misbahun mengatakan, selain diperkosa oleh R, korban juga disetubuhi oleh pelaku berinisial IS yang tak lain adalah tetangganya.

“IS ini tetangga korban. Dia mengimingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya,” katanya.

IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Ia mengiming-imingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya.

IS mengaku menyetubuhi korban sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, Ini Pengakuan Pelaku

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas