Sekdes di Jombang Tertangkap Sedang Nyabu, Katanya Ingin Stamina Kuat
Sekretaris Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sekretaris Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu, pada Sabtu dini hari (18/1/2020).
Dia adalah Radityo Wisnu Murti, pria berusia 24 tahun kelahiran Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan, mengungkapkan bahwa oknum perangkat desa tersebut tertangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Jombang.
"Pengakuannya satu tahunan ini mengonsumsi, katanya untuk meningkatkan stamina," kata Bobby, di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020).
Menurut Bobby, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, level konsumsi sabu-sabu oleh oknum perangkat desa belum sampai pada level kecanduan.
"Untuk tersangka ini belum sampai pada level pecandu, masih pengguna," ujar Bobby.
Atas perbuatannya, Sekretaris Desa Sumberaji tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1, juncto Pasal 112 Ayat 1, juncto Pasal 127 Ayat 1, huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kompas.com/Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sekretaris Desa di Jombang Terciduk Konsumsi Sabu, Berdalih Tingkatkan Stamina, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/24/sekretaris-desa-di-jombang-terciduk-konsumsi-sabu-berdalih-tingkatkan-stamina.