Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekdes di Jombang Tertangkap Sedang Nyabu, Katanya Ingin Stamina Kuat

Sekretaris Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sekdes di Jombang Tertangkap Sedang Nyabu, Katanya Ingin Stamina Kuat
KOMPAS.COM/MOH. SYAFII
Radityo Wisnu Murti (dua dari kiri), oknum Sekretaris Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tertangkap polisi saat mengonsumsi sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG -  Sekretaris Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu, pada Sabtu dini hari (18/1/2020).

Dia adalah Radityo Wisnu Murti, pria berusia 24 tahun kelahiran Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan, mengungkapkan bahwa oknum perangkat desa tersebut tertangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Jombang.

"Pengakuannya satu tahunan ini mengonsumsi, katanya untuk meningkatkan stamina," kata Bobby, di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020).

Menurut Bobby, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, level konsumsi sabu-sabu oleh oknum perangkat desa belum sampai pada level kecanduan.

"Untuk tersangka ini belum sampai pada level pecandu, masih pengguna," ujar Bobby.

Atas perbuatannya, Sekretaris Desa Sumberaji tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1, juncto Pasal 112 Ayat 1, juncto Pasal 127 Ayat 1, huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kompas.com/Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sekretaris Desa di Jombang Terciduk Konsumsi Sabu, Berdalih Tingkatkan Stamina, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/24/sekretaris-desa-di-jombang-terciduk-konsumsi-sabu-berdalih-tingkatkan-stamina.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas