Siswa SMP Kalam Kudus yang Dikeluarkan Gara-gara Isap Vape Tak Mau Bersekolah Lagi
Siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolahnya hingga kini masih enggan bersekolah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolahnya hingga kini masih enggan bersekolah.
Menurut pengakuan orang tuanya seperti yang diungkapkan Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, Y tidak mau bersekolah sejak Oktober 2019 lalu, semenjak dikeluarkan dari SMP Kalam Kudus.
Padahal orang tua Y sudah mendaftarkannya ke sekolah lain.
Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.
Heroe menyebut orang tua Y khawatir terkait sikap anaknya yang enggan bersekolah lagi semenjak kasus tersebut.
Baca: Harga Rokok Bakal Naik, Pengusaha Berharap Industri Vape Terdongkrak
Baca: Viral Dilarang Melarang Elsa Karena Nge-vape di Kereta, Wanita ini Girang Diserbu Netizen dan KAI
"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).
Di sisi lain, orang tua menganggap hukuman untuk Y terlalu berat.
Y diketahui mengisap rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolah.
"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orang tua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe.
Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.
Terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orang tua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.
Baca: Influencer Dilarang Promosikan Vape, Rokok dan Senjata di Instagram
Baca: APVI: Vapers Sebaiknya Menghindari Produk Black Market
"Orang tua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.
Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.
Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.
Sementara itu Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut diketahui pada Oktober lalu.
Riana menuturkan, sekolah menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.
Mereka menegaskan, sejak dahulu aturan di Kalam Kudus memang sudah ketat agar siswa tidak berani mencoba hal negatif.
Aturan harus ditegakkan agar anak bisa disiplin.
Sementara dalam tata tertib sekolah, merokok termasuk hal yang disikapi keras baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Merokok itu, masuk pelanggaran kategori D yakni sangat berat," papar Riana, Jumat (24/1/2020).
Merokok disikapi keras oleh SMP Kalam Kudus lantaran merokok bisa dimasuki tawaran lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Isap Vape, Siswa di Solo Tak Mau Bersekolah Lagi di Tempat Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.