Terungkap, Prasasti Keraton Agung Sejagat Bukan Hasil Ukiran Empu Wijoyo Guno
Prasasti berbentuk batu berukuran 1,5 meter itu terdapat di sekitar Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan
Editor: Hendra Gunawan
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif.
Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020).
Pengakuan Ratu Keraton Agung Sejagat
Pihak Fanni Aminadia alias ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya mengakui telah keguguran janinnya pada Desember 2019.
Keberadaan janin ini sebelumnya terungkap dari temuan makam kecil di rumah kontrakan Totok Santoso.
Kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, pengangguhan penahanan itu dilakukan karena mempertimbangkan aspek kesehatan.
Pihaknya juga akan meminta hasil rekaman medis ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Kami selaku kuasa hukum pada Senin 20 Januari 2020 kemarin sudah mengajukan penangguhan penahanan atau perubahan status penahanan terhadap Bu Fanni dengan mempertimbangkan aspek kesehatan," jelas Sofyan, dikutip dari Kompas dalam artikel Belum Sehat Pascakeguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan.
Sofyan menyatakan siap menjadi penjamin bagi Fanni, bahkan terdapat keluarga Fanni bersedia menjadi penjamin.
Di sisi lain, Sofyan berharap pengajuan penangguhan penahanan kliennya bisa dikabulkan oleh penyidik dengan dasar kemanusiaan.
"Belum direspons sama penyidik karena baru kemarin diajukan. Harapannya nanti penyidik bisa mengabulkan itu dengan dasar kemanusiaan kira-kira begitu," ujarnya. (Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Asal Muasal Prasasti Keraton Agung Sejagat Terungkap, Desain & Makna Ukiran Terinspirasi dari Google