Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Pernah Melakukannya di Samping Cucu

Seorang ayah berinisial HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur, memperkosa kedua putri kandungnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Pernah Melakukannya di Samping Cucu
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Di samping cucunya

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Berita Rekomendasi

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. (Penulis: Kontributor Trenggalek: Slamet Widodo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas