Perkosa Anak Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Pernah Melakukannya di Samping Cucu
Seorang ayah berinisial HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur, memperkosa kedua putri kandungnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur, memperkosa kedua putri kandungnya.
Akibat perbuatan bejat HM, korban mengalami depresi berat dan gangguan kejiwaan.
Sebut saja Bunga (23) dan adiknya, Mawar (15), masing-masing diperkosa sebanyak empat kali. Dua korban merupakan anak dari istri pertama HM.
Saat kejadian, korban tinggal bersama HM dan istri keduanya.
Dua korban tersebut mengalami depresi berat. Bahkan salah satunya mengalami gangguan kejiwaan.
Baca: Pria Ini Menangis di Depan Publik, Menyesal Sudah Perkosa Kedua Putrinya
Baca: Fakta Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek: Korban Sempat Berontak hingga Alami Gangguan Jiwa
Baca: Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Pelaku Bilang Begini saat Ditangkap
Korban sempat menjalani perawatan hingga membaik dan dapat diperiksa oleh kepolisian.
Kini Bunga dan Mawar dievakuasi ke safe house atau rumah aman untuk menjalani perawatan medis dan diberi pendampingan agar psikis korban kembali normal.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengakuan korban berbeda dari saat pemeriksaan sebelumnya.
Awalnya HM mengaku hanya satu kali menyetubuhi Bunga, namun akhirnya dia mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali.
"Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga satu kali di tahun 2018,” terang Jean.
Sedangkan kepada adiknya, Mawar, HM sempat mengaku hanya tiga kali melancarkan aksi bejatnya.
"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, setelah dilakukan penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tuturnya.
Kapolres juga mengatakan HM nekat menyetubuhi dua putrinya dengan cara memaksa, disertai tindak kekerasan.
Baca: Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Pelaku Bilang Begini saat Ditangkap
Dari tujuh kali pemaksaan yang dilakukan HM, Bunga dapat menggagalkannya tiga kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.