Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERUNGKAP Ari Sigit Ternyata Beberapa Kali Bertemu Direktur PT Kam and Kam

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menduga, dalam konteks kasus ini, ada kedekatan tertentu antara Kamal Tarachan alias Sanjay dan Ari Sigit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in TERUNGKAP Ari Sigit Ternyata Beberapa Kali Bertemu Direktur PT Kam and Kam
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim melihat aliran dana dari PT Kam and Kam senilai Rp 3 miliar masuk ke rekening pribadi Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit menandakan ada sebuah keterkaitan antara cucu Soeharto dengan petinggi perusahaaan PT Kam and Kam.

Penyidik Subdit I Tipid Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap sebuah fakta, bahwa uang Rp 3 miliar ternyata dikirim langsung dari rekening milik Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, uang dengan jumlah besar itu dikirim secara bertahap oleh Sanjay.

"Tidak sekali. Ada beberapa kali, datanya dan kapannya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Berapa kali proses transfer dana itu dilakukan Sanjay ke Ari Sigit, dan berapa jumlah nominal setiap transfer, Trunoyudo mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.

"Itu ada berkas perkara ada pada penyidik," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun Trunoyudo memastikan, sejumlah aliran dana di dalam rekening Ari tidak ada kaitannya dengan mekanisme penanaman saham.

"Tidak, belum ada unsur sampai kesitu," ujarnya.

Baca: Pekan Depan Dana Rp3 Miliar dari Tersangka Kasus MeMiles ke Rekening Ari Sigit Akan Dikembalikan

Baca: Berkas Kasus Memiles Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU

Kamal Tarachan alias Sanjay diketahui memperoleh sejumlah uang bernilai fantastis lantaran berasal dari rembesan dana dari rekening inti, PT Kam and Kam.

Tak cuma nomor rekening pribadi Kamal Tarachan alias Sanjay saja yang dialiri uang dalam jumlah banyak.

Empat petinggi perusahaan lainnya, yang kini berstatus tersangka, juga mendapat aliran dana tersebut.


Berdasarkan data yang dihimpun TribunJatim.com, ada tujuh nomor rekening yang telah diamankan.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menduga, dalam konteks kasus ini, ada kedekatan tertentu antara Kamal Tarachan alias Sanjay dan Ari Sigit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas