Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trimo Tak Berdaya Lawan Empat Begal yang Menghadangnya, Selamat karena Ini

Seorang pemuda warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah dibegal empat orang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Trimo Tak Berdaya Lawan Empat Begal yang Menghadangnya, Selamat karena Ini
NET
ILUSTRASI 

Selama dalam pelarian, ia selalu dibayangi rasa takut.

"Saya takut ditembak. Karena berdasarkan laporan kawan-kawan, saya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi (Polsek Trimurjo)," kata Ari, Rabu (22/1/2020).

Setelah melapor ke keluarganya, Ari meminta kepala Kampung Purwodadi dan camat Trimurjo supaya bisa menfasilitasi penyerahan dirinya pada Minggu (19/1/2020) lalu.

"Saya mengakui perbuatan saya (memBegal). Sudah bilang juga ke Pak Kepala Kampung dan Pak Camat juga. Karena saya capek kalau harus lari-lari menghindari kejaran polisi," kata pemuda yang bekerja serabutan itu.

Camat Trimurjo Wanda Rusli mengatakan, pihak keluarga dan kepala kampung berkoordinasi untuk menyerahkan Ari ke Polsek Trimurjo.

"Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan aksi kriminalitas, karena hal itu hanya akan mencoreng nama baik kita saja," ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada Polsek Trimurjo karena selama ini sudah memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Trimurjo Ajun Komisaris Kurmen Rubiyanto mengapresiasi camat dan kepala kampung yang memfasilitasi penyerahan diri Ari Saputra.

Berita Rekomendasi

Kurmen membenarkan Ari Saputra merupakan DPO pihaknya sejak Juli 2019 lalu.

Menurut Kapolsek, Ari merupakan residivis kasus pembegalan.

Bahkan ia tidak hanya beraksi di wilayah Lampung Tengah.

"Di wilayah hukum Polres Lamteng sekiranya ada dua laporan aksi kriminalitas (Begal) oleh pelaku Ari Saputra. Kita juga berkoordinasi dengan Polres Metro terkait laporan bahwa pelaku juga pernah beraksi di Kota Metro," jelas Kapolsek.

Bersamaan dengan penyerahan diri Ari, diamankan satu unit motor Honda Supra X BE 7527 SK yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Korban Suliyah dalam keterangannya kepada penyidik Polsek Trimurjo mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika ia hendak membeli buah di pasar.

Saat itu Suliyah berboncengan dengan anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas