Curi Uang Rp 34,8 Juta dari Koper Penumpang, 4 Porter di Bandara Bandara Kualanamu Diringkus
Empat orang pelaku pencurian barang penumpang yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.
Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kodya Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari 2020 sekira pukul 10.30 WIB.
Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Beringin.
"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin," kata Rafles, Selasa (28/1/2020).
Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.
Kasus ini menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu.
"Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai Rp 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta," kata Rafles.
Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.
Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya.
Baca: Baru Datang dari China, Pramugari di Bali Dilaporkan Terinveksi Virus Corona, Cek Faktanya!
Baca: Penumpang Merokok di Dalam Toilet Pesawat, Ini Tindakan Lion Air
"Setelah mengambil koper bagasi korban melihat kunci blok koper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," kata dia.
Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan di dalam koper sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya korban melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.
"Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin," kata Rafles," katanya.
Mengaku 10 Kali Beraksi
Pencurian yang dilakukan petugas porter Lion Air terhadap koper bagasi penumpang di Bandara Kualanamu ternyata telah dilakukan berulang kali.
"Dari keterangan salah satu tersangka, pencurian serupa sudah dilakukan sepuluh kali. Ada satu orang tersangka yang mengakui hal itu. Sekarang keempat tersangka sudah kami tahan," kata Kapolsek Beringin AKP Maritua Karyana Lumbantobing, Selasa (28/1/2020).
Lumbantobing mengatakan, polisi masih memeriksa para pelaku dan mencari tahu apakah masih ada orang lain yang terlibat.
"Jadi di antara empat orang ini ada dua yang sudah lama bekerja dan ada dua yang masih baru. Nah, yang sudah lama inilah yang mengajari yang baru."
"Mereka saling bekerja sama ini karena pencuriannya dan merogoh barang bawaan penumpang itu saat koper masih berada di body pesawat," kata Maritua.
Selama ini pada aksi-aksi yang dilakukan sudah beragam barang yang mereka curi.
Selain uang seperti yang terakhir dialami oleh Lina sebesar Rp 35 juta, pelaku pernah juga mereka curi handphone dan perhiasan.
"Apa yang berharga dan bisa diambil ya mereka ambil. Kalau hasil mereka bagi-bagi. Yang jelas saat ini masih kami dalami kasusnya ini karena hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi," kata Maritua. (tribun medan/indra gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: 4 Porter LION AIR Ditangkap Polisi, Curi Uang Tunai Rp 34.8 Juta dari Tas Penumpang