Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerajaan King of The King Klaim Tugaskan Prabowo Beli 3 Ribu Pesawat Tempur Buatan Eropa

Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda mengatakan, arti dari King of The King yakni Raja Diraja dari semua raja di dunia ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kerajaan King of The King Klaim Tugaskan Prabowo Beli 3 Ribu Pesawat Tempur Buatan Eropa
Kolase TribunnewsWiki/Tribunnews.com/Kompas.com
Prabowo Subianto dan King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) 

Juanda menyebut Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King.

Menurutnya, Prabowo bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.

"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," ujarnya.

Ia juga berujar memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.

Sehingga, ia menyebut, aset Soekarno bakal diambil dari Swiss pada Maret 2020 mendatang.

"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata Juanda.

Spanduk King of The King
Spanduk King of The King di Kota Tangerang, Senin (27/1/2020).

Spanduk King of The King

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, spanduk King of The King telah ditertibkan polisi yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang.

"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya teman-teman Satpol PP," kata Sugeng di Tangerang, Senin (27/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Polisi juga akan mendalami beberapa tokoh yang terdapat di dalam spanduk.

"Kita dalami beberapa profil di spanduk itu," ungkapnya.

Menurutnya, spanduk tersebut sudah terpasang dua minggu lamanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai segala sesuatu spanduk yang berisi tentang kerajaan dan semacamnya.

"Diimbau kepada masyarakat model itu bohong semua tidak perlu percaya. Saya minta kepada seluruh masyarakat kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas