Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

King of The King Mengaku Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dilepas Satpol PP Tangerang

King of The King Mengaku Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dilepas Satpol PP Tangerang

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in King of The King Mengaku Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dilepas Satpol PP Tangerang
Istimewa via Intisari
Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Belum reda kontroversi mengenai keberadaan kerajaan-kerajaan baru di Indonesia, kini sudah hadir sebuah kerajaan baru.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh kehadiran Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini muncul King of The King.

Kerajaan yang berasal dari Kota Tangerang ini memiliki klaim yang tak kalah menghebohkan dibanding kedua kerajaan baru sebelumnya.

Keberadaan kerajaan ini sendiri mulai beredar ketika sebuah spanduk di kawasan Poris, Kota Tangerang, muncul.

 Spanduk tersebut bertuliskan "King of The King Y M Soekarno Mr Dony Pedro" yang menjadi raja segala raja.

Selain itu, spanduk tersebut juga berisi sebuah klaim tentang pelunasan seluruh utang Indonesia.

Namun, belakangan spanduk tersebut justru ditertibkan oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang.

BERITA TERKAIT

Klaim yang tak kalah menghebohkan terungkap saat salah satu orang terdekatnya diwawancarai.

"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya teman-teman Satpol PP," kata dia di Tangerang, Senin (27/1/2020).

Sugeng mengatakan, polisi juga akan mendalami beberapa tokoh yang terdapat di dalam spanduk.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas