Penderitaan Bertubi-tubi Dialami Orangtua Bocah SD di Cianjur yang Dicabuli dan Dihamil Penculiknya
Saat ditemukan di awal tahun 2020, SA dalam kondisi hamil besar karena dicabuli oleh Sarif
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Yongky Yulius
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Penderitaan pelajar SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur berinisial SA (14) dan keluarganya masih belum berakhir.
SA dibawa lari selama empat tahun oleh Sarif bin Memed (57) sejak dari tahun 2016.
Saat ditemukan di awal tahun 2020, SA dalam kondisi hamil besar karena dicabuli oleh Sarif.
Selama kurang lebih empat tahun, keluarga turut mencari keberadaan SA.
Keluarga SA bukanlah orang berada, karena itu mereka terpaksa harus menjual rumah demi mendapatkan uang.
Firdaus bin Umar (47), orang tua SA, bahkan sampai harus meninjam uang kepada bank keliling.
Nahasnya, uang hasil meminjam dari bank keliling justru malah lenyap.
Baca: Bocah SD di Cianjur Diculik, Lalu Hamil, Keluarga Habis Uang, Tinggal di Gubuk
Baca: Fakta Pria Cabuli Balita 16 Bulan di Tasikmalaya: Ada Motif Dendam hingga Organ Vital Korban Dipukul
Baca: Fakta Miris Bocah Berumur 11 di Cianjur Ini, Hilang 4 Tahun Lalu Ditemukan dalam Kondisi Hamil
Firdaus ternyata sempat ditipu, uang hasilnya meminjam justru digunakan orang lain untuk beli tanah.
"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus, Selasa (28/1/2020).
Tak sampai di situ, Firdaus juga masih kebingungan untuk membiayai persalinan anaknya.
Mereka yang sekarang tinggal di gubuk, sudah kehabisan harta benda.
Padahal, SA harus menjalani operasi sesar lantaran umurnya yang masih sangat muda.
Tempat tinggal keluarga korban penculikan dan pencabulan di Cianjur (Tribun Jabar/Ferri AM)
Firdaus tentu saja sangat sedih akan apa yang dialami keluarganya.
Ia pasrah, menyerahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.
Baca: Bujuk Ajak Bermain, M Cabuli Tetangganya Sendiri hingga 6 Kali, Terungkap Setelah Korban Cerita
Baca: Diculik 3 Bulan Lalu, Siswi SMA di Bengkulu Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Baca: Pedagang Es Krim Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur Terancam Penjara 15 Tahun
"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kondisi korban dan keluarganya kini dalam kondisi yang memprihatinkan.
Pihak kepolisan sudah mengecek kondisi keluarga SA.
Dikatakan Budi, keluarga SA saat ini memang tinggal di gubuk karena tak punya rumah.
Karena itu, bagi siapa saja yang ingin membantu bisa menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.
"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa.
Modus Sarif Bawa Lari SA
Sarif bin Memed nekat menculik SA yang masih berstatus pelajar SD dengan alasan diminta bantuan untuk memijit di rumahnya di Kecamatam Naringgul.
Sarif menculik SA pada tahun 2016. Sejak saat itu SA tak pulang ke rumah.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. (Tribun Jabar/Ferri AM)
Pihak keluarga pun sudah melaporkan Sarif pada tahun 2016.
Empat tahun berselang SA kini diketahui warga tinggal di sebuah rumah dengan Sarif.
Lebih parahnya, SA dalam kondisi hamil sembilan bulan dan warga tak mengetahui jelas status pernikahan Sarif.
Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan atas laporan warga yang mengetahui keberadaan Sarif, Polsek Naringgul langsung menangkap Sarif pada Kamis (23/1/2020).
Baca: Ditangkap karena Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek Ini Nekat Minum Racun Tikus saat Polisi Datang
Baca: Ketua Komunitas Gay Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya 11 Anak Laki-laki
Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijit tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.
Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan.
"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," kata Budi.
Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.
Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penderitaan Bertubi-tubi Bocah SD di Cianjur, Diculik, Hamil, Keluarga Habis Uang, Tinggal di Gubuk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.