Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyuka Sesama Jenis Tiduri 50 Pria Divonis 5 Tahun dan Pilih Tidak Banding

Dari 50 korban yang disebut JPU, ternyata hanya dua orang yang diketahui masih di bawah umur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyuka Sesama Jenis Tiduri 50 Pria Divonis 5 Tahun dan Pilih Tidak Banding
kolase TribunJatim.com
Kolase foto kasus Purwanto tiduri 50 pria 

Usai vonis dijatuhkan, pihaknya masih menunggu sikap Poernanda, jika mengajukan banding.

Namun ternyata Poernanda tidak menerima putusan itu dan tidak mengajukan banding.

“Karena tidak mengajukan banding, maka terpidana kini menjalani putusan pengadilan,” pungkas Yuri.

Poernanda adalah salah satu predator seksual yang diungkap Polda Jawa Timur, pada Juli 2019 silam.

Setelah penangkapan Poernanda, polisi mengungkap pelaku-pelaku lain.

Setidaknya ada empat predator seksual anak yang diungkap Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penyuka Sesama Jenis Tiduri 50 Pria Divonis 5 Tahun Bui, Terima Vonis & Ditahan di LP Tulungagung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas