Fakta-fakta 'Keruntuhan' Sunda Empire, Sang Kaisar Masih Pede dan Sempat Tersenyum
Ketiga petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka adalah Nb atau Nasri Banks, Rd atau Raden Ratnaningrum dan Rangga Sasana.
Editor: Hendra Gunawan
"Saya enggak bisa komen. Saya hanya menemani secara moral Pak Nasri Banks. Dia masih diperiksa," ucap Eduard, seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Petinggi Sunda Empire Nasri Banks Datangi Polda Jabar, Pria Mengaku Gubernur Enggan Komentar'.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, menambahkan bahwa pemeriksaan itu sebagai tahapan pengembangan penyelidikan.
Kasusnya sudah jadi penyidikan.
"Agenda hari ini pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
Terkait tersangka, nanti tunggu aja pemeriksaannya," ucap Saptono.
2. Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka
Tak lama kemudian, tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan polisi sebagai tersangka, Selasa (28/1/2020).
Setelah heboh mengenai klaim-klaim Sunda Empire yang mengaku sebagai kekaisaran matahari, kini Nasri Banks, Ratnaningrum, dan Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka jadi tersangka lantaran menyebarkan berita bohong dan kabar tak pasti untuk keonaran masyarakat, seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Terungkap Siapa Sosok Pimpinan Tertinggi Sunda Empire, Ternyata Seorang Perempuan, Ini Penampilannya'.
Saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rangga Sasana masih belum terlihat hadir.
Ia disebut masih dalam perjalanan menuju Polda Jabar setelah diamankan di Tambun, Bekasi.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut Saptono Erlangga berujar, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.