Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Oknum Guru Honorer Pukul Siswa SD dengan Buku LKS

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Guru Honorere Tampar Murid dengan Buku LKS , guru pukul murid, guru hinorer, SEKOLAH DASAR NEGERI BENTENG TIGA

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Oknum Guru Honorer Pukul Siswa SD dengan Buku LKS
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Guru Honorer Pukul Siswa SD dengan Buku LKS 

TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi.

Kali ini menimpa sejumlah siswa yang berada di sekolah dasar negeri di Kota Sukabumi,  Jawa Barat.

Dari pengakuan para siswa, guru honorer tersebut menampar menggunakan buku LKS.

Orangtua siswa yang mengetahui kejadian tersebut, tidak terima dan mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan.

Menurut mereka (orangtua siswa, red), apa yang dilakukan oleh sang guru dinilai tidak tepat untuk menghukum anak-anak dengan cara kekerasan.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kusnandi membenarkan aksi pemukulan tersebut.

"Guru yang punya masalah ini, dia mengakui (memukul siswa) dengan alasan karena saat anak-anaknya ditinggalkan. Mereka bermain tidak karuan," kata Tatan dikutip dari Program Indonesia Update KompasTV, Rabu (29/1/2020).

Berita Rekomendasi

Baca: Priyo Budi Santoso Nilai Pemerintah Dinilai Tak Adil Terkait Dana Parpol

Baca: Mahasiswa di Wuhan: Kami Menunggu Kepastian Pulang ke Tanah Air

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kusnandi
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kusnandi (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Meskipun demikian, Tatan tetap menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Menurutnya, masih ada cara lain untuk memberitahu kesalahan

"Tetapi dengan cara lain untuk memberikan teguran, menghadapi siswa-siswa bukan dengan pukulan," tegasnya.

Pasca pemukulan, sejumlah orangtua siswa berniat mendatangi sekolah namun berhasil dicegah.

Mediasi kemudian dihadiri oleh perwakilan orangtua siswa, guru bersangkutan, pihak sekolah, dinas pendidikan, dan perwakilan DPRD Kota Sukabumi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas