Rangga Sasana Sunda Empire Resmi jadi Tersangka, Datang sebagai Wakil Kekaisaran: Kami Hargai Hukum
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (28/1/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana telah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (28/1/2020).
Rangga Sasana dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya, Rangga Sasana diamankan atas kasus penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Saat kedatangannya di Polda Jawa Barat, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Rangga Sasana masih mengatakan soal cita-citanya di Sunda Empire.
Rangga berujar, dirinya datang mewakili kekaisarannya.
Ia pun mengatakan, akan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran dari Sunda Empire.
Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembaga internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.
"Semua yang disampaikan bisa dimentahkan semua oleh penyidik dengan saksi ahli dan bukti yang ada," ujar Kombes Suhartiyono di Polda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Dua Tersangka Lainnya
Selain Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum kini sudah mendekam di tahanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Saptono Erlangga mengatakan, sang suami menjadi Perdana Menteri, sedangkan istrinya menjadi Kaisar.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan.
Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Saptono di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra dalam jumpa pers Selasa sore.
Sementara itu, Nasri Banks dan Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan saat digelar jumpa pers.
Penentapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.
Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).
Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.
Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran," jelasnya.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," imbuh Saptono.
Ia menyebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah bukti yang ada.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.