Setelah Pemasang Spanduk, Polisi Bakal Periksa Petinggi King of The King: Identitas Sudah Diketahui
Ketua Lembaga Keuangan Kerajaan King of The King, Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) bernama Juanda, akan diperiksa oleh kepolisian.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," ungkap Juanda.
Juanda menyebut Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King.
Menurutnya, Prabowo bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," ujarnya.
Ia juga berujar memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.
Sehingga, ia menyebut, aset Soekarno bakal diambil dari Swiss pada Maret 2020 mendatang.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata Juanda.
Spanduk King of The King
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, spanduk King of The King telah ditertibkan polisi yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang.
"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya teman-teman Satpol PP," kata Sugeng di Tangerang, Senin (27/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga akan mendalami beberapa tokoh yang terdapat di dalam spanduk.
"Kita dalami beberapa profil di spanduk itu," ungkapnya.
Baca: King of The King Mengaku Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dilepas Satpol PP Tangerang
Menurutnya, spanduk tersebut sudah terpasang dua minggu lamanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai segala sesuatu spanduk yang berisi tentang kerajaan dan semacamnya.
"Diimbau kepada masyarakat model itu bohong semua tidak perlu percaya. Saya minta kepada seluruh masyarakat kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)