Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Umur asal Sikka Diusir dari Kampung Usai Dihamili Sepupu

Semestinya, kata Suster Estho, pria yang menghamili perempuan di bawah umur ini diusir dari kampung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak di Bawah Umur asal Sikka Diusir dari Kampung Usai Dihamili Sepupu
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Koordinator Divisi Perempuan TRUK, Suster Eustochia, SSpS, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sikka, dr.Berdina Sada Nenu, menyampaikan dalam catatan akhir tahun kasus kekerasan perempuan dan anak, Kamis (30/1/2020) di Sekretariat TRUK, Maumere, Pulau Flores 

Laporan Wartawan Pos Kupang Eginius Mo'a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Seorang  anak di bawah umur di salah satu desa di bagian timur Kabupaten Sikka, Pulau Flores, beberapa waktu lalu dihamili oleh kerabat terdekat.

Bukannya mendapat pembelaan dari warga sekampung, ia bersama ibunya diusir keluar dari kampung itu.

Mereka berlindung di Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) di kompleks Biara Susteran SSpS, Kota Maumere, Pulau Flores.

"Bapaknya sudah meninggal. Dia dihamili oleh sepupunya. setelah hamil diusir oleh keluarganya dan masyarakat dari kampung itu," kata Koordinator Divisi Perempuan TRUK, Suster Eustochia, SSpS, kepada wartawan dalam catatan akhir tahun 2019 kasus kekerasan perempuan dan anak, Kamis (30/1/2020) di Sekretariat TRUK, Maumere.

Suster Eustochia menuturkan korban tidak boleh tinggal di sana, dianggap aib dan bawa bencana untuk kampung.

Bersama TRUK, kata Suster Esho, mereka menemui kepala desa setempat.

Berita Rekomendasi

Jawaban kepala desa mengejutkanya, menyatakan adat di kampung itu mengharuskan perempuan yang hamil harus keluar dari kampung.

Kampung akan mendapat bala, panas, hujan dan bencana lain.

Semestinya, kata Suster Estho, pria yang menghamili perempuan di bawah umur ini diusir.

"Dia sudah jadi korban dikorbankan lagi. Kami bertemu kepala desa, polisi dan ancam laporkan Kades kepada bupati, akhirnya dia mau selesaikan," ujar Suster Estho.

Korban diberikan sebidang tanah dari orangtua pria yang menghamiliinya. Pada lahan berada di desa itu dibangun rumah untuk dihuni bersama ibunya. Pendirian rumah didanai oleh TRUK bersumber dari donatur.

"Kami beli semua bahan bangunan muat ke kampung. Akhirnya warga bersama-sama kerja bangun rumahnya. Mereka sudah tempati rumahnya," ujar Suster Estho.

Menurut Suster Estho, kondisi yang menimpa perempuan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus berlangsung, anak dan perempuan korban kekerasan diusir dari kampung. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Di Sikka Anak Dibawah Umur Dihamili, Dianggap Aib Lalu Diusir dari Kampung

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas