Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER- Kronologi Lengkap Oknum Polisi di Sulawesi Tiduri Ibu Kantin yang Telah Bersuami

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in POPULER- Kronologi Lengkap Oknum Polisi di Sulawesi Tiduri Ibu Kantin yang Telah Bersuami
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh- Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali terjadi.

Di Surabaya sebelumnya, seorang oknum perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan selingkuhi dua wanita bersuami hingga akhirnya dilaporkan ke Propam.

Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).

Baca: Wanita Ini Nekat Jual Motor Pacarnya untuk Biaya Nikah dengan Selingkuhan 

BERITA REKOMENDASI

Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.

Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.

Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.


Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.

Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas