POPULER- Kronologi Lengkap Oknum Polisi di Sulawesi Tiduri Ibu Kantin yang Telah Bersuami
Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Di Surabaya sebelumnya, seorang oknum perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan selingkuhi dua wanita bersuami hingga akhirnya dilaporkan ke Propam.
Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu.
Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.
Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.
Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).
Baca: Wanita Ini Nekat Jual Motor Pacarnya untuk Biaya Nikah dengan Selingkuhan
Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.
Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.
Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja.
Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.
Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.