Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangga Sasana Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Rangga Apa yang Kamu Lakukan Itu JAHAT!

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan tanggapan lucu soal penangkapan serta status tersangka tiga petinggi Sunda Empire.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rangga Sasana Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Rangga Apa yang Kamu Lakukan Itu JAHAT!
Kompas.com/Wisnubrata/Yustinus Wijaya Kusuma
Ki Agung Rangga Sasana dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan tanggapan lucu soal penangkapan serta status tersangka tiga petinggi Sunda Empire.

Tanggapan lucu atau candaan tersebut dilontarkannya melalui unggahan akun instagramnya.

Pihaknya mengunggah gambar Dian Sastrowardoyo yang perankan Cinta di film AADC 2, dan dengan dialognya yang menonjol.

"Rangga apa yang kamu lakukan itu JAHATT!," tulis dalam unggahan Ridwan Kamil, Kamis (30/1/2020).

Dan tidak hanya itu terdapat tambahan tulisan," Saya lapor polisi aja."

Rupanya unggahan tersebut ditujukan untuk menyindir ditangkapnya salah satu tersangka, yakni Sekjen Sunda Empire Rangga Sasama.

Tak hanya satu unggahan, Ridwan Kamil juga menyematkan foto selanjutnya, yakni foto Rangga Sasana itu sendiri, bukan lagi memakai baju kebesarannya, namun memakai baju tahanan.

BERITA TERKAIT

Polisi Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Terdapat tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar.

Dilansir dari Kompas.com, Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas