Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Rasa Sakit, Wanita Asal Lumajang Lapor ke Polisi Setelah Berulangkali Disodomi

Wanita asal Lumajang berusia 32 tahun berinisial AS ini, menerangkan peristiwa terjadi sejak November hingga Desember 2019.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tak Tahan Rasa Sakit, Wanita Asal Lumajang Lapor ke Polisi Setelah Berulangkali Disodomi
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Tak Tahan Rasa Sakit, Wanita Asal Lumajang Lapor ke Polisi Setelah Berulangkali Disodomi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita mengaku menjadi korban pemerkosaan dengan cara disodomi oleh tersangka I Ketut S (42).

Wanita asal Lumajang berusia 32 tahun berinisial AS ini, menerangkan peristiwa terjadi sejak November hingga Desember 2019.

Korban yang tinggal di sebuah rumah kos di Kuta, Bali ini menjadi korban sodomi secara paksa oleh seorang pria asal Klungkung.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini sudah terjadi dan berulang kali sejak lama.

Pria yang dikenal korban sehari-hari ini dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual pada dirinya sejak bulan November hingga Desember 2019 lalu.

Namun, korban baru berani membuka tabir ini karena mengalami rasa sakit di anusnya dengan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1/2020).

Sehari seusai dilaporkan, petugas Reskrim langsung bergerak dan menggelandang Ketut Suparta dari rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Ya benar, pelaku telah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1/2020).

Namun, mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini enggan membeberkan kronologi kejadian ini lantaran belum menerima laporan dari anggotanya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas