Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Lumajang Jadi Korban Sodomi di Bali, Pelaku Beraksi Sejak November

Korban baru berani membuka aksi bejat pelaku ini setelah menderita rasa sakit di bagian anusnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Lumajang Jadi Korban Sodomi di Bali,  Pelaku Beraksi Sejak November
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali Eurazmy


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - 
Seorang perempuan berinisial AS (32) asal Lumajang, Jawa Timur menjadi korban  kekerasan seksual.

Perempuan yang tinggal di rumah kos di bilangan Jalan Nusantara, Tuban, Kuta ini jadi korban 'sodomi paksa' oleh seorang pria asal Klungkung, I Ketut Suparta (42).

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini sudah terjadi dan berulang kali sejak lama.

Pria yang telah dikenal korban sehari-hari ini dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada dirinya sejak bulan November hingga Desember 2019 lalu.

Namun, korban baru berani membuka aksi bejat pelaku ini karena mengalami rasa sakit dianusnya dengan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1/2020).

Sehari setelah dilaporkan, petugas Reskrim langsung bergerak dan menggelandang Ketut Suparta dari rumahnya.

Berita Rekomendasi

"Ya benar, pelaku telah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1/2020).

Baca: Diduga Maling Helm, Lutfi Tewas Dihakimi Massa, Keluarganya Tidak Terima, Ini yang Dilakukan

Baca: Kasus Rabies di Klungkung Bali, Warga Diminta Ubah Cara Pemeliharaan Anjing

Baca: Driver Wanita Ojek Online di Kuta Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Tabrak Lari

Mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini enggan membeberkan kronologi kejadian ini lantaran belum menerima laporan dari anggotanya.

"Nanti ya saya cek dulu. Tapi pelaku sudah kami tahan dan jalani pemeriksaan kok," tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Informasi yang dihimpun, korban melaporkan bahwa awal kali kejadian terjadi di rumah kosnya dimana korban tinggal sendirian.

Saat di dalam kamar, pelaku yang diduga memiliki kelainan seks ini memaksa korban untuk berhubungan badan dan ditolak korban.

Namun, pria asal Dusun Bingin Desa Kusamba Dawan Klungkung ini terus memaksa hingga kemudian terjadilah aksi sodomi paksa.

Selang hingga sebulan, korban hanya bisa memendam perlakuan bejat dan menahan rasa sakit dianusnya ini sendirian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas