Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Gadis Pujaan Pilih Pria Lain, Pemuda Ini Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana ke Media Sosial

Gadis pujaannya itu memilih pria lain. Buntutnya, Rozi ini menyebarkan foto bugil Bunga ke media sosial instagram dan WhatsApp.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kecewa Gadis Pujaan Pilih Pria Lain, Pemuda Ini Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana ke Media Sosial
tribunnews.com
Pemuda Tuban Tega Sebar Foto Tanpa Busana Pacar Siswi SMA. Foto hanya ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Bukannya menggunakan media sosial untuk hal positif, pemuda Tuban ini malah memanfaatkannya untuk menyebarkan foto mantan pacar tanpa busana setelah diputus.

Hal ini membuat, si mantan pacar yang berstatus sebagai siswi SMA ini tak kuat menahan malu setelah mengetahui perbuatan mantannya tersebut.

Perbuatan pemuda Tuban bernama FR alias Rozi (19), asal Kecamatan Jatirogo ini juga membuat keluarga korban geram dan melaporkan ke polisi setempat.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, tersangka sakit hati karena setelah menjalin hubungan selama tujuh bulan, gadis pujaannya itu memilih pria lain.

Buntutnya, Rozi ini menyebarkan foto bugil Bunga ke media sosial instagram dan WhatsApp.

"Tersangka kecewa, sudah pacaran tujuh bulan, tapi Bunga meninggalkannya memilih pria lain," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dilaporkan pihak korban pada 18 Januari 2020, pelaku kabur meninggalkan Tuban.

Berita Rekomendasi

Anggota mencari keberadaan Rozi, hingga akhirnya dideteksi berada di kawasan Monumen Kapal Selam Surabaya.

Setelah itu, tersangkapun ditangkap kemudian digelandang ke Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku ditangkap 28 Februari di Surabaya, saat ini sudah di Tuban untuk diproses hukum," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 Jo 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Demi pulsa

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Trenggalek.

LK alias Lukman (18) tega memperdayai siswi SMA di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas