Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Eksibisionis di Padang Tak Hanya Melecehkan Bule Jerman, Tapi Juga Bocah 10 Tahun

Seorang warga Jerman di Bukittinggi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda yang bekerja sebagai pencuci karpet.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Eksibisionis di Padang Tak Hanya Melecehkan Bule Jerman, Tapi Juga Bocah 10 Tahun
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang warga Jerman di Bukittinggi menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda yang bekerja sebagai pencuci karpet.

Aksi pelecehan itu terjadi Kamis (30/1/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan pelecehan seksual itu terjadi di Tangah Jua Bukittinggi, Sumbar.

Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada warga negara asing inisial LS yang masih berusia 19 tahun.

Kini, pencuci karpet yang berinisial RSA (25) tahun sudah dalam penanganan polisi.

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bukittinggi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan pelaku berinisial RSA (25) berada di Polres Bukittingi.

BERITA TERKAIT

"Saat ini pelaku RSA sedang mejalani proses pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polres Bukittinggi," katanya.

Pemeriksaan terhadap RSA dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi motif pelaku hingga melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Baca: Pernah Sindir Saipul Jamil soal Kasus Pelecehan Seksual, Salsha Bongkar Tamparan dari Iis Dahlia

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 29 Januari 1886 Mobil Bahan Bakar Bensin Pertama Dunia Dipatenkan Karl Benz

Satake Bayu menjelaskan sebelum melakukan pelecehan seksual, pelaku sempat membuntuti korban.

RSA juga diduga memeluk korban.

Pelaku diduga memperlihatkan kemaluannya (eksibisionis) pada korban.

Mengalami hal yang tidak menyenangkan itu, korban pun langsung berteriak.

Teriakan ini didengar warga dan langsung mengamankan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas