PNS di Karawang Ini Gabung ke King of The King Tergiur Janji Uang Miliaran di Bank Swiss
Seorang Pengawai Negeri Sipil di Karawang, Juanda (48), mengaku menyesal bergabung dengan King of The King.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pengawai Negeri Sipil di Karawang, Juanda (48), mengaku menyesal bergabung dengan King of The King.
Juanda bergabung dengan King of The King sejak awal tahun 2019.
"(Berpusat) di Karawang karena Rengasdengklok itu. Dibuatkan juga website. Tapi bukan saya adminnya," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Ia tergiur bergabung lantaran dijanjikan uang miliaran rupiah yang diklaim tersimpan di Bank Swiss.
"Saya menyesal," kata Juanda.
Juanda yang disebut-sebut sebagai salah satu petinggi King of The King itu mengaku menyetor uang sekitar Rp 10 juta kepada Dony Pedro, Presiden King of The King.
"Sekitar Rp 10 juta yang saya berikan beberapa kali. Saya diberi sertifikat senilai Rp 3 miliar yang katanya akan cair pada Maret 2020," ujar Juanda.
Penyesalan itu disampaikan Juanda setelah mendapat pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.
Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang mengatakan, sedikitnya memberikan tiga kali pembinaan kepada Juanda yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Banyusari, Karawang.
"Memang Juanda ini seperti dicuci otaknya," Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang.
"Kami terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepadanya, hingga akhirnya dia (Juanda) mengaku kesalahannya."
"Dia melakukan permohonan maaf dengan sadar. Setelah dia bercerita ternyata dia itu merupakan korban," katanya.
Asep Aang menyebut Juanda memahami tugas dan fungsinya sebagai ASN. Ia juga dikenal sebagai ASN Karawang yang memiliki totalitas tinggi. "Dia rajin masuk, sangat disiplin dan mengerti tugas dan fungsinya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.