Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

209 Barang Penumpang Ketinggalan dalam Gerbong Kereta dan Stasiun di Wilayah Daop 3 Cirebon

Sedikitnya ada 14 barang yang masih disimpan jajarannya di loket khusus layanan Lost and Found

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 209 Barang Penumpang Ketinggalan dalam Gerbong Kereta dan Stasiun di Wilayah Daop 3 Cirebon
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Tamsil Nurhamedi (kanan), saat menjelaskan mengenai layanan Lost and Found dalam konferensi pers di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (1/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Selama 2019, sebanyak 209 barang milik penumpang ditemukan petugas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Seluruh barang yang ditemukan di gerbong kereta api dan stasiun.

Senior Manajer Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon, Joko Prasetyo, mengatakan dari jumlah tersebut 195 di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Ada yang langsung diambil, ada juga baru diambil beberapa hari setelah ditemukan," kata Joko Prasetyo saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (1/2/2020).

Ia mengakui 146 dari 209 barang yang ditemukan jajarannya itu merupakan barang berharga, mulai uang tunai, ponsel, laptop, kamera, perhiasan, koper, tas, dompet berisi surat penting, hingga lainnya.

Selain itu, sedikitnya ada 14 barang yang masih disimpan jajarannya di loket khusus layanan Lost and Found.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak mau ini dimanfaatkan sehingga untuk pengambilannya juga tidak sembarangan tetap harus diverifikasi dan validasi," ujar Joko Prasetyo.

Pihaknya mengimbau penumpang yang merasa pernah kehilangan barang di kereta api maupun stasiun untuk datang langsung ke pos pengamanan Stasiun Cirebon.

Penumpang tersebut cukup menunjukkan identitas dan tiket kereta api untuk syarat pengambilan barangnya.

Ia juga mengakui tren kehilangan dan penemuan barang penumpang di kereta api maupun stasiun meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Joko tak merinci seberapa besar prosentase peningkatan temuan atau laporan kehilangan barang tersebut.

"Frekuensinya cenderung meningkat karena jumlah penumpang juga makin banyak dan kesadaran melapornya lebih besar, kalau dulu mungkin banyak yang tidak lapor," kata Joko Prasetyo.

Joko mengatakan, barang-barang yang ditemukan dan belum diketahui pemiliknya itu akan disimpan selama tiga bulan ke depan.

Nantinya, jika hingga kurun waktu tiga bulan belum ada yang mengambilnya maka barang tersebut akan diserahkan ke kepolisian.

"Kalau polisi tidak menerima, akan disimpan lagi selama tiga tahun, dan kalau belum ada yang mengambil juga akan disumbangkan ke panti asuhan atau yayasan sosial lainnya," ujar Joko Prasetyo.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas