Mulyadi Diringkus di Bangka Belitung Dua Pekan Usai Membunuh 2 Makelar Sapi di Lampung
Tepat 14 hari pasca pembunuhan, Mulyadi akhirnya diringkus Polres Lampung Tengah di sebuah perkebunan.
Editor: Dewi Agustina
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan makelar jual beli (belantik) sapi warga Lampung Timur.
Pada kesempatan itu dilakukan 100 adegan.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Lampung Tengah itu, Jumat (31/1/2020), dihadirkan pelaku Mulyadi, warga Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratunuban.
Pada adegan awal dilakukan rekonstruksi pelaku pertama kali bertemu dengan dua korban belantik sapi, yakni Sukirno dan Nursodik di Lampung Timur.
Alasan Mulyadi menemui kedua korban, Nursodik mempunyai utang kepada rekan pelaku, dan pelaku oleh rekannya tersebut disuruh menagih dengan alasan sudah lama tidak dibayar.
Baca: Kasus Pencabulan Siswi Berkebutuhan Khusus Terungkap Setelah Kakak Korban Baca Chat Mesum Oknum Guru
Baca: Pamit Mau ke Lampung, Lelaki Ini Ternyata Gantung Diri di Pohon
Setelah ke Lampung Timur, Rabu (30/10/209), pelaku Mulyadi menagih utang kepada korban Nursodik.
Namun hasilnya utang tersebut tidak dibayar korban.
Merasa kesal, pelaku lalu merencanakan untuk meracun korban Nursodik.
Modusnya, pelaku berpura-pura akan membeli sapi dari korban Nursodik.
Pada adegan rekonstruksi, tampak pelaku menelepon korban dengan berpura-pura akan membeli sapi, dan pelaku meminta korban mengantarkan ke Kampung Bumi Rahayu, keesokan harinya.
Hasil autopsi, Polisi tak menemukan luka di tubuh kedua korban pembunuhan blantik atau makelar sapi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hasil autopsi dua korban pembunuhan sadis di Rumah Sakit Bhayangkara tidak ditemukan luka.
"Dari hasil autopsi tidak ada luka benda tajam dan tidak ada luka lebam dalam tubuh kedua korban," ujarnya, Selasa 5 November 2019.
"Upaya selanjutnya kami melakukan pemeriksaan foresik secara toksologi untuk mengetahui apakah ada cairan beracun di dalam tubuh kedua korban," imbuh Pandra.