Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas
Minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Peneliti ganja, Prof Dr Musri Musman mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman yang di Indonesia masuk dalam kategori terlarang ini.
"Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas," kata Prof Musri saat diskusi yang mengangkat tema tentang 'potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan di Kamp Biawak, Kamis (30/1/2020).
Selain Prof Dr Musri Musman MSc, hadir sebagai pembicara Dhira Narayana (Ketua Lingkar Ganja Nusantara-lembaga yang fokus mengadvokasi legalisasi ganja untuk kesehatan di Indonesia), dan Jamaica (pemerhati ganja).
Saat ini dari segi kebutuhan pasar saat ini sangat besar, kemudian peluang itu diperoleh karena kandungan CBD minyak (ganja) yang dihasilkan itu tidak dapat dihasilkan dari wilayah lain.
Menurut Prof Musri, ini menjadi satu peluang bagi Indonesia untuk memproduksi minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Tapi pengembangan itu harus melibatkan masyarakat dan tidak boleh ada monopoli harga.
"Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk menanam (ganja) dan ada regulasinya yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri sendiri dan bisa menyumbang untuk daerah lain," ujar dia.
Baca: Rafli Diminta Jangan Bikin Pernyataan yang Banyak Mudaratnya
Baca: Ketua Fraksi PKS Tegur Rafli yang Usul Ganja Bisa Jadi Komoditas Ekspor
Jika hal itu terjadi, Prof Musri menyakini Aceh akan terbebas dari belenggu kemiskinan.
"Kesejahteraan itu lahir berangkat dari kebersamaan. Kita selama ini melihat adanya praktik monopoli yang menyebabkan sebagian masyarakat terpinggirkan dan sebagai diuntungkan," ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam lima tahun saja untuk menanam sendiri tanaman ganja, tetapi tetap diikat dengan regulasi.
"Kalau kita gagal, berarti kita tidak mampu menanggani potensi kita sendiri," tandasnya.
Saat ini, lanjut dia, beberapa negara sudah melegalkan ganja yang kebanyakan untuk keperluan medis, di antaranya Kanada, Amerika Serikat, Thailand, dan menyusul Malaysia yang juga berencana akan melegalkan penanaman ganja.
"Dari batang ganja banyak serat, bisa untuk diproduksi kain dan kayunya bisa diproduksi kertas nomor satu di dunia. Makanya rayap tidak makan uang. Bahkan orang hisap ganja tidak ada panu di tubuhnya," kata Prof Musri.
Baca: Kata Ikatan Dokter Indonesia Terkait Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Baca: PPP: Ganja Haram dan Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia
Menurut Prof Musri, sebenarnya daun ganja kalau dikonsumsi begitu saja tidak mabuk. Yang menimbulkan mabuk ketika daun ganja dipanaskan.
Ketua Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana dalam kesempatan itu mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan judicial review terhadap undang-undang yang mengatur tentang ganja.
Ia berharap ganja bisa dilegalkan untuk kebutuhan medis.
"Bagaimana kita mengentaskan kemiskinan, kita harus melibatkan masyarakat untuk menanam itu. Kita butuh orang seperti Prof Musri sehingga kita tahu cara merawatnya. Tidak asal tanam. Bangsa kita sebenarnya punya potensi yang luar biasa tapi tidak pernah dibicarakan," ungkap dia.
Pemerhati ganja, Jamaica mengatakan sangat menyakitkan ketika tanaman ganja bisa dimanfaatkan tapi tidak bisa digunakan.
Padahal ada beberapa kegunakaan ganja yang bisa dikembangkan.
"Jika kertas dibuat dari pohon pinus, kita harus menebang pinus. Kita harus menunggu 10 tahun untuk bisa memproduksi pohon pinus sebagai kertas. Sementara ganja bisa panen tiga bulan sekali. Tapi undang-undang tidak membolehkannya," pungkasnya.
Usulan Rafli dan penolakan RTA
Sehari sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.
Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.
Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.
Usulan Rafli ini mendapat penolakan dari Rabithah Thaliban Aceh (RTA).
“Kita menolak wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya. Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,” ujar Zulkhairi Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), dalam siaran pers kepada Serambi Jumat (31/1)
Dosen UIN Ar-Raniry ini berpendapat, jika ganja dilegalkan, maka pengguna ganja akan semakin meningkat.
“Logiknya begini, jika saat dilarang saja banyak yang menghisap ganja, apalagi jika sudah dilegalkan? Nah, jika pengguna ganja meningkat, berarti jumlah orang teler akan meningkat pula. Jika orang teler meningkat, maka masalah yang dihadapi Aceh akan lebih besar ketimbang manfaat yang akan diterima,” ungkap Zulkhairi.
Jika karena alasan kemiskinan, Zulkhairi menyarankan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan lahan-lahan kosong dengan menanam pohon-pohon yang disebutkan dalam Alquran seperti kurma, zaitun, tin, dan sebagainya.
“Bukankah pohon-pohon itu jelas sangat banyak manfaatnya untuk kesehatan dan bukankah harganya juga mahal,” pangkasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wacana dan Diskusi, Membahas Ganja di Kamp Biawak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.