Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas
Minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Peneliti ganja, Prof Dr Musri Musman mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman yang di Indonesia masuk dalam kategori terlarang ini.
"Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas," kata Prof Musri saat diskusi yang mengangkat tema tentang 'potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan di Kamp Biawak, Kamis (30/1/2020).
Selain Prof Dr Musri Musman MSc, hadir sebagai pembicara Dhira Narayana (Ketua Lingkar Ganja Nusantara-lembaga yang fokus mengadvokasi legalisasi ganja untuk kesehatan di Indonesia), dan Jamaica (pemerhati ganja).
Saat ini dari segi kebutuhan pasar saat ini sangat besar, kemudian peluang itu diperoleh karena kandungan CBD minyak (ganja) yang dihasilkan itu tidak dapat dihasilkan dari wilayah lain.
Menurut Prof Musri, ini menjadi satu peluang bagi Indonesia untuk memproduksi minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Tapi pengembangan itu harus melibatkan masyarakat dan tidak boleh ada monopoli harga.
"Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk menanam (ganja) dan ada regulasinya yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri sendiri dan bisa menyumbang untuk daerah lain," ujar dia.
Baca: Rafli Diminta Jangan Bikin Pernyataan yang Banyak Mudaratnya
Baca: Ketua Fraksi PKS Tegur Rafli yang Usul Ganja Bisa Jadi Komoditas Ekspor
Jika hal itu terjadi, Prof Musri menyakini Aceh akan terbebas dari belenggu kemiskinan.
"Kesejahteraan itu lahir berangkat dari kebersamaan. Kita selama ini melihat adanya praktik monopoli yang menyebabkan sebagian masyarakat terpinggirkan dan sebagai diuntungkan," ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam lima tahun saja untuk menanam sendiri tanaman ganja, tetapi tetap diikat dengan regulasi.
"Kalau kita gagal, berarti kita tidak mampu menanggani potensi kita sendiri," tandasnya.
Saat ini, lanjut dia, beberapa negara sudah melegalkan ganja yang kebanyakan untuk keperluan medis, di antaranya Kanada, Amerika Serikat, Thailand, dan menyusul Malaysia yang juga berencana akan melegalkan penanaman ganja.
"Dari batang ganja banyak serat, bisa untuk diproduksi kain dan kayunya bisa diproduksi kertas nomor satu di dunia. Makanya rayap tidak makan uang. Bahkan orang hisap ganja tidak ada panu di tubuhnya," kata Prof Musri.
Baca: Kata Ikatan Dokter Indonesia Terkait Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor
Baca: PPP: Ganja Haram dan Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia
Menurut Prof Musri, sebenarnya daun ganja kalau dikonsumsi begitu saja tidak mabuk. Yang menimbulkan mabuk ketika daun ganja dipanaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.