Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas

Minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas
SERAMBI/MASRIZAL
Pemateri berbicara pada diskusi publik tentang ganja di Kamp Biawak, Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jumat (31/1/2020) 

Ketua Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana dalam kesempatan itu mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan judicial review terhadap undang-undang yang mengatur tentang ganja.

Ia berharap ganja bisa dilegalkan untuk kebutuhan medis.

"Bagaimana kita mengentaskan kemiskinan, kita harus melibatkan masyarakat untuk menanam itu. Kita butuh orang seperti Prof Musri sehingga kita tahu cara merawatnya. Tidak asal tanam. Bangsa kita sebenarnya punya potensi yang luar biasa tapi tidak pernah dibicarakan," ungkap dia.

Pemerhati ganja, Jamaica mengatakan sangat menyakitkan ketika tanaman ganja bisa dimanfaatkan tapi tidak bisa digunakan.

Padahal ada beberapa kegunakaan ganja yang bisa dikembangkan.

"Jika kertas dibuat dari pohon pinus, kita harus menebang pinus. Kita harus menunggu 10 tahun untuk bisa memproduksi pohon pinus sebagai kertas. Sementara ganja bisa panen tiga bulan sekali. Tapi undang-undang tidak membolehkannya," pungkasnya.

Usulan Rafli dan penolakan RTA

Berita Rekomendasi

Sehari sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.

Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.

Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.

Usulan Rafli ini mendapat penolakan dari Rabithah Thaliban Aceh (RTA).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas