Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi 16 Bulan di Tasikmalaya Diperlakukan Tak Senonoh Kakak Ipar Hingga Kemaluannya Berdarah

Pelaku kasus balita berusia 16 bulan yang diketahui kemaluannya berdarah, dari Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, terungkap.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bayi 16 Bulan di Tasikmalaya Diperlakukan Tak Senonoh Kakak Ipar Hingga Kemaluannya Berdarah
News Law
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Pelaku kasus balita berusia 16 bulan yang diketahui kemaluannya berdarah, dari Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, terungkap.

Balita itu ternyata diduga dianiaya kakak ipar, suami kakak sambungnya sendiri.

Kepada polisi, kakak ipar itu mengaku kesal terhadap korban yang kerap menangis.

"Tersangka O telah diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim, AKP Dadang Soediantoro, Minggu (2/2/2020).

Tersangka bakal dikenakan pasal 82 dan atau 80 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Kasatreskrim mengungkapkan, kasusnya terjadi sekitar dua minggu lalu.

BERITA TERKAIT

Tersangka dan istrinya, hidup serumah bersama korban dan kedua orang tua korban di sebuah rumah yang sempit.

"Rupanya tersangka sering dibuat kesal oleh tangisan korban. Ketika kedua orang tua korban tengah beres-beres, tersangka masuk kamar dan memukul korban serta jari tangannya dimasukkan ke dalam kemaluan korban hingga berdarah," ujar Dadang.

Korban kemudian menangis kesakitan dan tersangka langsung kabur. Ibu korban terkejut mendapati anak bungsunya itu mengeluarkan darah dari kemaluannya. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Karena tak ada orang lain di rumah, kami fokus ke tersangka dan dimintai keterangan. Awalnya sebagai saksi tapi setelah kami desak akhirnya ia mengakui perbuatannya," kata Dadang. 

 

Sebelumnya, balita berusia 16 bulan di Kabupaten Tasikmalaya itu diduga sebagai korban pencabulan.

Balita yang datang dari keluarga kurang mampu ini, bernasib mengenaskan. Diduga telah menjadi korban pencabulan anggota keluarga dekat.

"Peristiwanya terjadi Senin (13/1/2020). Sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dan hingga kini masih dalam pengusutan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (21/1/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas