Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pedangang Warkop dan Rokok di Dekat Proyek PLTA Upper Cisokan, Ditinggali Utang Rp 16 Juta

Dia mengaku sejumlah pekerja proyek meninggalkan utang rokok dan makanan mencapai Rp 16 juta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Cerita Pedangang Warkop dan Rokok di Dekat Proyek PLTA Upper Cisokan, Ditinggali Utang Rp 16 Juta
Kompas.com/Putra Prima Perdana
Sejumlah pekerja proyek akses jalan menuju PLTA Upper Cisokan meninggalkan utang di warung kopi dan rokok milik Siti Nuraminah (34) di Kampung Pangkalan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Utang yang ditinggalkan para pekerja yang mengaku dari PT PP sejak tahun 2017 lalu di warung ini mencapai Rp. 16.000.000 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pedagang warung kopi dan rokok di sekitaran proyek akses jalan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mengalami persitiwa pahit.

Dia mengaku sejumlah pekerja proyek meninggalkan utang rokok dan makanan mencapai Rp 16 juta.

Baca: Sepinya Kampung yang Berjarak 1 Km dari Lokasi Karantina di Natuna, Banyak Warga Mengungsi

Siti Nuraminah (34), pemilik warung kopi dan rokok di Kampung Pangkalan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mengaku utang tersebut belum dibayarkan sejak tahun 2017.

"Ada satu orang mandor utangnya yang ngaku dari PT PP belum bayar sampai Rp 8,6 juta. Ada yang Rp 4,5 juta, ada yang Rp 4 juta. Kalau ditotal sampai Rp 16 juta lebih karena ada juga yang kecil-kecil kisaran Rp 300.000 sampai Rp 500.000," ungkap Siti saat ditemui Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Siti mengaku sudah sering menagih utang tersebut ke kantor site project akses Jalan Upper Cisokan milik PT PP yang berada tepat di depan warungnya.

Namun, upaya yang dilakukan Siti selalu gagal.

Berita Rekomendasi

"Sudah ditanyain ke PP, tapi belum jelas gimana-gimananya. Orang-orangnya (yang memiliki utang) juga sudah enggak ada di sana," jelasnya.

Senada dengan Siti, Juhroh mengaku utang yang ditinggalkan para pekerja proyek di warungnya sejak tahun 2019 mencapai Rp 15 juta.

"Utangnya bervariasi, ada yang Rp 1 juta, Rp 2,5 juta, ada yang Rp 3,3 juta. Paling besar Rp 6 juta lebih. Dia bilangnya PM (project manager) proyek ini," kata Juhroh (29).

Juhroh mengaku, jika utang itu dibayarkan maka akan digunakan biaya berobat orangtuanya yang sedang sakit.

"Harapannya mudah-mudahan cepat cair, soalnya bapak saya juga lagi sakit, buat berobat enggak ada lagi uangnya. Tabungan saya sudah habis buat modal," ujarnya.

Sementara itu, saat Kompas.com mencoba mengonfirmasi ke kantor site project Access Road PLTA Upper Cisokan, pejabat yang menangani permasalahan sosial di masyarakat tidak berada di lokasi.

Meski demikian, Ahmad Najib, Manager Quality Proyek Akses Jalan Upper Cisokan, membenarkan bahwa ada sejumlah pihak dari mandor-mandor di luar PT PP yang berutang di warung-warung sekitar proyek.

"Memang benar, banyak. Tapi itu mandor-mandor di luar PT PP. Mereka bilangnya dari PP karena memang dia kerja di sini, tapi status mereka di luar PP," ungkap Najib.

Baca: Cerita Saksi yang Temukan Gadis 15 Tahun Ditemukan Terkapar Berlumur Darah di Kebun Tomat

Ahmad Najib mengatakan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah-masalah sosial yang menimpa masyarakat sekitar proyek sebelum masa pekerjaan berakhir, termasuk utang-utang yang tertinggal.

"Untuk saat ini masih berjalan. Proyeknya selesai akhir bulan Februari ini. Kalau ada keluhan, masih kita terima," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Pedagang Rokok yang Diutangi Pekerja Akses Jalan PLTA Cisokan hingga Rp 16 Juta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas