Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Terduga Penghina Wali Kota Surabaya Risma: Kegiatan Sehari-hari hingga Sikap sebelum Ditangkap
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,  Jumat (31/1/2020) malam.

Zikria ditangkap polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Risma.

Ketua RW, Priyono, mengaku kaget dan tak menyangka dengan penangkapan tersebut.

"Enggak ada (nyangka) sama sekali, apalagi sampai kaya gini ke tokoh tertentu ya. Saya juga kemarin kaget, kok sampe ya. Saya ngikutin seperti Facebook itu enggak," ujar Priyono, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, dirinya baru mengetahui kegiatan akun milik warganya itu setelah ada peristiwa penangkapan.

"Malah kagetnya itu setelah kasus ini tahu, saya buka itu (akun) atas nama si ibu itu kan, baru saya lihat ternyata faktanya seperti itu," ungkapnya.

"Ya kita udah enggak bisa ngapa-ngapain lagi," tambah Priyono.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Komar sebagai Ketua RT,  mengungkapkan, Zikria Dzatil sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," kata Komar.

"Sebetulnya warga saya ini sudah cukup lama juga tinggal di sini. Awalnya ngontrak mungkin 2 tahunan terus rumah itu mungkin cocok, dibeli. Sampai sekarang udah empat tahunan lah di sini," sahut Priyono.

Ketua RW Priyono
Ketua RW rumah terduga penghina Risma, Priyono.

Menurut Priyono, suami Zikria bekerja di luar kota, dan pulang seminggu sekali.

Ia menambahkan, warganya itu aktif mengikuti kegiatan di masjid dan acara ibu-ibu.

"Saya kira umum-umum aja kok, artinya ada kegiatan terlibat, kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut aktif dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid enggak masalah," jelasnya.

Priyono berujar, Zikria Dzatil tidak terlibat dalam kegiatan partai politik maupun organisasi lainnya.

"Selama itu, kalau orang-orang partai itu ada simbol-simbol tertentu atau pampflet atau apalah, ini enggak ada. Kampanye atau sosialisasi salah satu warna juga enggak pernah," ungkap dia.

Komar mengatakan, Zikria kesehariannya juga membuka warung kelonton di rumahnya.

"Jualan dia sembako di situ, warung di garasi itu, ada kopi, ada di situ," katanya.

Menurut Komar, Zikria bersikap berbeda saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Penangkapan Zikria Dzatil

Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, polisi telah berhasil menangkap pelaku yang diduga menghina Risma.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Tri Rismaharini.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM.

Polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kepala Bagian Humas Pemkot Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot Kota Surabaya melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun tersebut kepada polisi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Pemkot melaporkan akun media sosial tersebut lantaran adanya desakan dari masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ungkap Febri.

Pemkot selaku pelapor telah menyertakan bukti-bukti kepada kepolisian, yakni berupa tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Dalam bukti tangkapan layar, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat berisi hinaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsBogor.com/Uyun) (Kompas.com/Ghinan Salman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas