Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Ayah Bunuh Anak Kandung di Jambi: Kabur hingga Menyerah karena Ditembak

Pelaku pembunuhan anak kandung di Jambi, sudah ditangkap oleh Polres Merangin, Sabtu (1/2/2020) lalu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kronologi Penangkapan Ayah Bunuh Anak Kandung di Jambi: Kabur hingga Menyerah karena Ditembak
Istimewa via TribunJambi.com.
Pria Jambi Mondar-mandir Gendong Mayat Anak yang Dibunuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan anak kandung di Jambi, sudah ditangkap oleh Polres Merangin, Sabtu (1/2/2020) lalu.

Musadi (39) merupakan ayah kandung dari korban N (5) yang tinggal di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Setelah membunuh anaknya dengan cara mencekik, Musadi kemudian melarikan diri.

Polisi langsung memburu keberadaan pelaku, setelah jasad N ditemukan di samping rumah warga.

Musadi bersembunyi di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Ia kemudian ditangkap polisi di tempat persembunyiannya sekira pukul 10.00 WIB.

Saat diketahui keberadaannya, Musadi kemudian berusaha untuk melarikan diri dari petugas kepolisian.

(Ilustrasi) ayah bunuh anak kandung, ditembak kaki kirinya saat melarikan diri
ILUSTRASI ayah bunuh anak kandung, ditembak kaki kirinya saat melarikan diri (Pixabay)
Berita Rekomendasi

Ia kemudian ditembak di bagian kaki kirinya, untuk menghentikan usaha pelariannya itu.

Musadi lalu tersungkur dan mengaku menyerah kepada polisi.

Polisi langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Kolonel Abunjani untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas mengatakan, Musadi dibawa ke Mapolres Merangin.

"Dilakukan tindakan tegas" ujar Khairunnas, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (1/2/2020).

Penangkapan Musadi ini berawal dari dugaan warga atas penemuan jasad anaknya.

Sebab, saat N ditemukan tak bernyawa, keberadaan Musadi tidak ditemukan.

Musadi (39) ditangkap polisi. Tersangka pembunuhan anak kandung secara sadis di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Musadi (39) ditangkap polisi. Tersangka pembunuhan anak kandung secara sadis di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. (Istimewa via TribunJambi.com.)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas