Diduga Siksa Puluhan Murid Minum Air Kotor dalam Viber, Seorang Guru di Lembata di Laporkan Polisi
Diduga Siksa Puluhan Murid Minum Air Kotor dalam Viber, Seorang Guru di Lembata di Laporkan Polisi
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru SMPK Sint Piter Lolondor Desa Leuwayan Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata dipolisikan oleh orangtua murid karena diduga memberi sanksi kepada sejumlah anak didiknya dengan cara menyuruh mereka meminum air kotor yang ada di dalam wadah fiber sekolah.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Omesuri oleh Maria Goreti Paun (49), salah satu orangtua murid didampingi pihak Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAP) Desa Leuwayan dan sejumlah siswa sekolah tersebut pada Senin (3/2/2020).
Dugaan penyiksaan ini dilakukan oleh oknum guru SMPK Sint Piter Lolondolor, pada 28 Januari 2020 lalu. Kejadian ini dialami oleh sejumlah siswa di Kelas VII dan Kelas VIII sekolah tersebut.
Kejadian ini pada mulanya dirahasiakan oleh para siswa, tetapi terbongkar saat siswa kelas VIII melakukan studi malam di rumah seorang siswa dan didengar oleh ibunya, Maria Goreti Paun, warga Dusun Ramuq Auq, Desa Leuwayan.
Maria mengisahkan dirinya merasa kesal dan tak menerima perlakuan oknum guru tersebut kepada anaknya. Dia pun langsung melaporkan masalah ini kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
Dijelaskan, oknum guru tersebut menyiksa para siswa meminum air kotor dalam fiber karena tidak bisa menghafal kosa kata dalam Bahasa Inggris.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau apalagi saat ini musim demam berdarah," ungkap Maria Paun saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Maria Paun mengungkapkan sebagai orangtua dia merasa tidak puas karena tindakan oknum guru sudah tidak manusiawi.
Dia menambahkab penyiksaan ini bukan dilakukan terhadap satu orang peserta didik saja tetapi puluhan juga turut menjadi korban penyiksaan yang sama yakni Kelas VII jumlah 30 orang dan disiksa 27 anak.