Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal-Hal Seputar Aksi 'Liar' Biduan Dangdut Lepas Baju dan Bra Seusai Disawer 100 Ribuan

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH). Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana heboh

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hal-Hal Seputar Aksi 'Liar' Biduan Dangdut Lepas Baju dan Bra Seusai Disawer 100 Ribuan
SURYAMALANG.COM/kolase Tribuntimur/IST youtube/Istimewa TribunManado.co.id
Biduan Dangdut yang rela lepas baju dan bra demi saweran Rp 100 ribu. 

3. Penyebab ICS Lepas Baju dan Bra 

Ilustrasi: Pedangdut lakukan tindakan tak senonoh saat bernyanyi di atas panggung
Ilustrasi: Pedangdut lakukan tindakan tak senonoh saat bernyanyi di atas panggung (TribunManado.co.id)

Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.

ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.

4. Aksi ICS Direkam Penonton 

Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

BERITA REKOMENDASI

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

5. Identitas Asli ICS

ICS kala ditahan di Polres Barru.
ICS kala ditahan di Polres Barru. (Akbar)

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.


Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas