Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Ditangkap di Majalengka, Berawal Kecurigaan Warga
Pelaku sempat menceburkan diri ke sungai untuk menghilangkan jejak namun keberadaannya sudah diketahui dan langsung digiring ke Polsek Rajagaluh
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Kepolisian sektor (Polsek) Rajagaluh, Polres Majalengka mengamankan pelaku percobaan penculikan anak, Selasa (4/2/2020).
Korbannya adalah Reza Saputra (7).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku ditangkap saat beristirahat di Masjid Nurul Amaliah, di Jalan raya Rajagaluh-Leuwimunding, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja mengatakan, pengungkapan bermula saat seorang saksi bernama Rina (23) hendak menunaikan salat Zuhur di masjid tersebut.
Saat di lokasi kejadian, saksi mencurigai ada seorang bapak sedang membawa anak kecil.
"Ketika ditanyakan, bapak-bapak itu melarikan diri," ujar AKP Jaja Gardaja saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2020).
Kapolsek menambahkan, anak itu langsung diamankan oleh saksi.
Baca: Sindikat Penculik dan Penjual Bayi di Jakarta Dibongkar, Satu Bayi Dijual Rp 2 Juta
Baca: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Penghinaan kepada TNI-Polri di Akun Media Sosial Facebook Miliknya
Baca: Baim Wong Pakai Kostum Ini Dikira Penculik, Rafathar Nangis Ketakutan, Nagita Sampai Telpon Polisi
Si anak kemudian dibawa ke kantor Polsek Rajagaluh.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi langsung mengejar pelaku.
"Pelaku sempat menceburkan diri ke sungai untuk menghilangkan jejak namun keberadaannya sudah diketahui dan langsung digiring ke Polsek Rajagaluh," ucapnya.
AKP Jaja menambahkan, setelah memproses pelaku, ternyata pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Talun, Kabupaten Cirebon.
Pelaku dicari setelah Tuti (37) orangtua Reza melapor di Polsek Talun atas kehilangan anaknya di daerah Ciperna, Kabupaten Cirebon.
Kini, Reza telah kembali ke pangkuan ibunya setelah pihak kepolisian menghubungi orangtua korban.
Pelaku langsung diserahkan ke pihak Polsek Talun sebagai lembaga hukum yang berwenang memproses kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penculik Penculik Anak di Cirebon Ditangkap di Majalengka, Sempat Nyebur ke Sungai Saat Dikejar Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.