Mantan Narapidana Korupsi Bansos Rp 2,5 Miliar Ikut Daftar Balon Bupati Cianjur ke Partai Demokrat
Seorang mantan narapidana, Heri Sukirman, ikut penjaringan calon bupati dan wakil bupati Cianjur.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang mantan narapidana, Heri Sukirman, ikut penjaringan calon bupati dan wakil bupati Cianjur.
Ia mengembalikan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur ke DPC Partai Demokrat, Rabu (5/2/2020).
Mantan Ketua Partai Demokrat Cianjur ini sempat divonis penjara selama lima tahun.
Namun tekadnya sudah bulat dan memilih datang ke kantor DPC Partai Demokrat Cianjur.
Tiba di kantor DPC, ia mengaku belum mendapat restu dari pihak keluarga.
"Sebetulnya keluarga masih trauma, namun karena termotivasi oleh dukungan kawan-kawan sehingga saya maju sebagai bakal calon," ujarnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat mencalonkan diri di Pilkada setelah melewati jeda 5 tahun hukuman, sehingga meski ia sempat divonis lima tahun penjara, akibat kasus penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp 2,5 miliar ia bisa tetap maju menjadi calon
“MK sudah memperbolehkan, jadi tidak terbentur dengan aturan,” katanya.
Ia mengatakan, jika dipercaya masyarakat memimpin Cianjur akan membenahi masalah infrastruktur dan sektor pertanian, khususnya di wilayah Selatan yang dinilainya sejak tahun 2004 mengalami kemerosotan serta penurunan.
“Jika ditakdirkan memimpin Cianjur, paling utama pemanfaatan lahan. Karena banyak lahan kosong. Saya akan mendatangkan teman-teman pengusaha untuk bisa investasi di Cianjur Selatan,” katanya.
Bendahara Panitia Penjaringan Partai Demokrat, Dewi Nurhasanah, mengatakan, sejauh ini sudah ada 13 nama yang telah mendaftar bacalon bupati dan wakil bupati ke Partai Demokrat.
Namun hingga hari Rabu (5/2/2020) pukul 17.00 Wib baru ada sembilan orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Sembilan orang tersebut yakni, Hendang Lurnamasari, drh Cecep Muhamad Wahyudin, Hadi Sutrisno, Wawan Setiawan, Hedi Boy, Dadan Supardan, Heri Sukirman, dr Suranto, dan Deni Firdaus Suryaningrat.
"Batas akhir pengembalian hari Rabu hingga pukul 00.00 WIB," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mantan Narapidana Ikut Penjaringan Bakal Calon Bupati Cianjur, Daftar ke Partai Demokrat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.