Kronologi Lengkap Napi Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Begini Nasib Tragis Pelaku
Ini 6 fakta lengkap kasus pelecehan seksual sesama jenis oleh seorang napi wanita di Rutan Klas II Bandung. Dari kronologi hingga nasib si pelaku.
Editor: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet fakta kasus pelecehan seksual sesama jenis oleh seorang napi wanita di Rutan Klas II Bandung
Kasus pelecehan seksual sesama jenis terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Klas IIA Bandung, peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2020.
Terbongkarnya pelecehan seksual sesama jenis di Rutan Perempuan tersebut setelah VA (22), seorang tahanan yang baru masuk menjadi korban pelecehan melaporkannya ke petugas.
VA diketahui divonis dua tahun penjara oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
• VIRAL Video Warga China Banting dan Sebarkan Jeruknya ke Jalan Karena Tak Laku, Ini Fakta Sebenarnya
• Viral Rumah Berlapis Emas, Ada 99 Kamar, Butuh 3 Bulan Membersihkan, Terungkap Siapa Pemiliknya
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, Dr Lilis Yuaningsih mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.
Setelah pihaknya menerima laporan dari korban, kata Lilis, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
Terduga pelaku sendiri sudah ditempatkan di sel isolasi selama sepekan.
Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi kejadian
Peristiwa pelecehan di dalam Rutan Perempuan Klas IIA Bandung yang dialami VA dituliskannya dalam sebuah surat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.