Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selektif Pilih Vendor Nikah! Ini Cerita Duka Pengantin Gelar Resepsi Tanpa Catering karena Ditipu

Cerita haru pengantin melangsungkan pernikahan tanpa catering karena ditipu oleh vendor pernikahannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Selektif Pilih Vendor Nikah! Ini Cerita Duka Pengantin Gelar Resepsi Tanpa Catering karena Ditipu
TWITTER/@elsyanaPS
Viral pernikahan tanpa catering karena ditipu WO. 

Bisnis yang dijalankan Anwar mulai bermasalah pada tahun 2018. Sementara itu, Anwar merintis usahanya itu sejak tahun 2014.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah meminta keterangan pada pelaku. (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Saat pemeriksaan, Anwar menggunakan metode tambal sulam dalam menjalankan roda bisnisnya.

Metode tambal sulam yang dimaksud adalah menjalankan acara pernikahan korbannya menggunakan uang pernikahan korbannya yang lain.

“Uang yang sudah diterima dan digunakan oleh Anwar ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/2/2020).

Azis menuturkan harga paket pernikahan yang ditawarkan Azis dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan seperti katering, dekorisasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan pun tidak masuk akal.

“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur mendaftar atau terlanjur melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” katanya dilansir dari Tribun Jakarta.

Mencegah kembalinya jatuhnya korban membuat Azis mengerahkan jajarannya untuk segera mengamankan pelaku.

Berita Rekomendasi

“Jadi tidak cukup misalkan dia menawarkan paket pernikahan seharga Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” pungkas Azis.

 (Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Ferdinand Waskita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas