Di Bengkalis, Bupati Ditahan KPK, Wakilnya Tersangka Korupsi di Polda Riau dalam Kasus Berbeda
Di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kepada daerahnya sama-sama terjerat kasus korupsi.
Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM - Di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kepada daerahnya sama-sama terjerat kasus korupsi.
Kasus korupsi yang menjerat Bupati yang bernama Amril Mukminin bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsis (KPK). Kini ia sudah resmi ditahan KPK.
Sedangkan kasus korupsi yang menjerat Wakil Bupatinya Muhammad, ditangani oleh Polda Riau.
Bupati dan wakilnya ini terjerat dalam kasus korupsi yang berbeda.
Bupati ditahan KPK
Dilansir dari Kompas.com, KPK menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Kamis (20/2/2020).
Amril merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Amril ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Amril ditahan setelah menjalani peneriksaan sebagai tersangka hari ini.
Pantauan Kompas.com, Amril meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju tahanan pada pukul 19.52 WIB.