Kasus Penghinaan Risma, Pelaku Minta Status Tahanan Kota untuk Asuh dan Beri ASI Balita
Fakta kasus penghinaan Tri Rismaharini, laporan tak dicabut, pelaku minta status tahanan kota untuk asuh balita.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Fakta kasus penghinaan Tri Rismaharini, laporan tak dicabut, pelaku minta status tahanan kota untuk asuh balita.
Pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil kini mengajukan menjadi tahanan kota.
Ia mengajukan status tahanan kota tersebut karena tengah mengasuh balita.
Di sisi lain, meski telah memberi maaf, Tri Rismaharini hingga sekarang belum berencana mencabut laporannya di polisi.
Meski sudah memaafkan, Risma, sampai saat ini, belum mencabut laporan secara tertulis terhadap penghina dirinya di Facebook itu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
"Sampai sekarang belum ada.
(Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.