Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pembunuh di Cianjur yang Merasa Resah dan Dihantui Selama 4 Tahun dalam Pelarian

Mimit bahkan hampir menangis ketika Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menanyakan alasan membunuh temannya sendiri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Pembunuh di Cianjur yang Merasa Resah dan Dihantui Selama 4 Tahun dalam Pelarian
ferri amiril/tribun jabar
Sandi (28) alias Bolang Saudara Mitrayana, pelaku pembunuhan pada Minggu tanggal 13 maret 2016 lalu sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan raya Cibeber Kampung Pasir Gobang (pinus) Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Mitrayana alias Mimit (26) tersangka pembunuh Sarwo Nandang bin Karnaen hanya bisa tertunduk lesu di depan Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Mimit bahkan hampir menangis ketika Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menanyakan alasan membunuh temannya sendiri.

"Saya menyesal pak, saya meminta maaf kepada keluarga korban, terus terang selama pelarian saya resah dan bimbang," ujarnya dengan wajah berkaca-kaca di Mapolresta Cianjur.

Tim forensik bahkan butuh waktu seminggu untuk memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Sarwo Nandang.

Jenazah Sarwo susah dikenali karena dia mendapat luka parah di bagian kepala, luka tusukan di bagian dada dan perut, serta kaki yang nyaris putus.

Mimit mengatakan, ia terus dihantui rasa bersalah selama pelarian empat tahun di tempat berbeda-beda.

Mimit sempat pergi ke pulau Sumatera dan bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.

Berita Rekomendasi

"Selama di sana pun saya terus bimbang, dan badan ini rasanya lemas jika teringat kejadian tersebut," kata Mimit.

Untuk menghilangkan ingatan mengenai kejadian, Mimit pun berpindah kerja ke Jawa Tengah.

Namun bayang-bayang korban terus menghantuinya.

Ia pun merasa tambah bersalah kepada istrinya dengan menyembunyikan rahasia bahwa ia ikut andil dalam kasus pembunuhan.

"Istri tidak tahu kalau saya membunuh," katanya.

Mimit mengaku ia memukul korban di bagian dada lalu mendorong dan ikut menendang setelah korban terjatuh.

"Saya pukul dadanya lalu saya dorong," katanya.

Mimit mengatakan, ia juga sempat bingung bersama dengan dua teman lainnya ketika korban sudah tak bernafas.

Dengan menggunakan motor Mio ia bersama temannya membawa korban ke arah Cianjur selatan. Tiba di hutan pinus kawasan Cibeber ia mendorong korban ke arah lereng dan menggeletakannya.

"Sekarang saya siap menerima hukuman apapun untuk menebus semuanya," kata Mimit.

Sementara tak jauh dari tempanya berdiri, Sandi alias Bolang hanya meringis kesakitan karena dua kakinya ditembak polisi saat akan melarikan diri.

Dibekuk Tim Khusus Satreskrim  Polres Cianjur

Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua orang tersangka daftar pencarian orang (DPO) yang sempat buron selama empat tahun.

Keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Sarwo Nandang, warga Kelurahan Sayang, Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, pembunuhannya terjadi pada yang Minggu tanggal 13 maret 2016 lalu sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan raya Cibeber Kampung Pasir Gobang (pinus) Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

"Para pelaku ditangkap atas laporan warga yang melihat keberadaan salah seorang tersangka di sekitaran Jebrod Kecamatan Cilaku, pada Selasa (4/2/2020) dini hari," kata Niki, Rabu (5/2/2020).

Ia mengatakan, kronologis penangkapan terjadi setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang dicurigai merupakan pelaku pembunuhan atas nama Sandi.

Lalu tim melakukan penangkapan dan interogasi terhadap Sandi yang diduga tersangka utama pembunuhan.

"Dari hasil interogasi tersebut bahwa Sandi (28) alias Bolang melakukan pembunuhan tersebut bersama dengan Saudara Mitrayana (26) alias MIMIT dan Saudara Alm. Hisyam Muhammad Zubaidi alias Arab, setelah itu tim khusus melakukan pengembangan yaitu penangkapan terhadap Mitrayana, sedangkan Alm. Hisyam alias sudah meninggal diberitahu oleh pihak keluarga," katanya.

Niki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2016.

Mulanya, Sandi bersama kedua tersangka lainnya berkumpul dan menenggak minuman keras dengan korban di bengkel tambal ban di sekitar lampu merah kawasan Jebrod, Kecamatan Cilaku sekitar pukul 02.00 WIB.

Pada saat berkumpul tersebut, tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang tak mau mengakui utangnya.

Selain itu korban juga menjalin kedekatan dengan pacar tersangka, akan tetapi tidak terjadi keributan.

Setelah itu tersangka dan korban hendak pindah tempat ke pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi awal.

Namun di perjalanan, tersangka Bolang merasa tersinggung lagi oleh perkataan korban dan langsung membacok korban dengan golok yang dia bawa dari tempat tambal ban.

Setelah terjatuh, korban kemudian dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka lainnya hingga tidak berdaya.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membawa korban ke Jalan Raya Cibeber dan dibuang di pinggir jalan.

Pada akhirnya jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian.

“Jadi motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena sering menghina dan merendahkan tersangka, serta ada kedekatan dengan pacar tersangka,” katanya.

Keluarga Sempat Mengadu ke Polda

Euis Suyeti (51) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Banjar, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, mendatangi kantor Cianjur Lawyer Club di Jalan Abdulah Bin Nuh, Selasa (27/2/2018), untuk meminta keadilan dan kejelasan.

Euis menuntut titik terang dari kasus pembunuhan anaknya dua tahun yang lalu.

"Saya bukan dendam, tapi hanya meminta kejelasan dan titik terang dari kasus pembunuhan anak saya," kata Euis.

Euis mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan dari Polda Jabar jika tak ada kejelasan juga dari Polres Cianjur. Tak hanya sampai di situ, pihaknya juga akan meminta bantuan dari Mabes Polri.

"Almarhum suami saya juga dari kepolisian, jadi saya sedikit mengetahui cara meminta bantuan," ujarnya.

Euis mengatakan, dua tahun lalu anaknya ditemukan tewas mengenaskan di sebuah jurang hutan pinus di Kampung Pasir Gobang, Kecamatan Cibeber.

"Anak saya bernama Sarwo Nandang Bin Karnaen (30), ditemukan tewas mengenaskan dan sempat tak dikenali," kata Euis.

Euis mengatakan, tim forensik butuh waktu seminggu untuk memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anaknya.

Sarwo mendapat luka parah di bagian kepala, luka tusukan di bagian dada dan perut, serta kaki yang nyaris putus.

Euis mengatakan, sejumlah saksi pun telah diperiksa pihak kepolisian dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Ada yang menyebut terakhit almarhum anak saya membonceng perempuan di Taman Joglo, lalu ada yang bilang juga ribut dengan temannya karena masalah perempuan, ada yang melerai juga tapi pas diminta jadi saksi ia tak memberikan ketetangan jelas," katanya.

Euis mengaku sudah berkali-kali mendatangi pihak Polres dan Polsek untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pembunuhan anaknya.

"Kami sudah dua kali mengikuti gelar perkara, ada beberapa orang yang kami curigai juga telah kami laporkan," katanya.

Tim advokasi Cianjur Lawyer Club, Adi Supriadi memgatakan, pihaknya kedatangan keluarga korban dan akan berusaha membantu.

"Ini proses pencarian keadilan karena nyawa seseorang telah hilang, dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan ke Polda Jabar karena dua tahum bukan waktu yang sebentar, kami akan mendampingi keluarga korban, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Polres Cianjur," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Pembunuh Asal Cianjur, Melarikan Diri Selama 4 Tahun, Resah Dihantui Rasa Bersalah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas